Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 05:06 WIB ·

Dua Pelaku Diduga Lakukan Serangkaian Aksi Pembakaran Rumah Dan Penembakan Di Kecamatan Air Upas Telah Diamankan Polres Ketapang


					Dua Pelaku Diduga Lakukan Serangkaian Aksi Pembakaran Rumah Dan Penembakan Di Kecamatan Air Upas Telah Diamankan Polres Ketapang Perbesar

Ketapang – Polda Kalbar, Menindaklanjuti laporan warga masyarakat di wilayah Desa air upas yang sempat menjadi berita viral di media, Polres Ketapang sudah mengamankan dua terduga pelaku serangkaian aksi pembakaran rumah atau pondok ladang serta penembakan di wilayah Dusun Petuakan Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa kedua pelaku berinisial AD (29) dan I (24) diamankan di wilayah Kecamatan Air Upas setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan.

 

“ Dari pengembangan laporan beberapa korban terkait pondok ladangnya yang diduga sengaja dibakar dan mengalami penembakan menggunakan senapan angin, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta meminta keterangan dari beberapa saksi. Dan sejak tanggal (27/07) tim dari Satuan Reskrim Polres Ketapang telah mengamankan kedua pelaku yaitu AD dan I. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku yang sering meneror warga dengan cara menembak warga menggunakan senapan angin serta menakuti warga dengan membakar rumah atau pondok ladang milik warga. Keduanya juga akan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir ” papar AKP Ryan.

 

Ditambahkannya, selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 lembar seng, 1 buah rice cooker, 1 buah papan dan balok kayu ulin, 1 buah botol aqua yang berisi minyak tanah, 1 buah senapan angin PCP, 1 pucuk senjata api rakitan jenis lantak, dan 1 buah tandan kelapa sawit. Untuk barang bukti senjata angin dan senjata api rakitan, saat ini sedang dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Kalbar. AKP Ryan juga menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“ Sampai saat ini kami masih mendalami motif kedua pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut. Tentunya kami sampaikan kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Air Upas bahwa Polres Ketapang menjamin keamanan dan kondusifitas di wilayah air upas dan Kabupaten Ketapang. Apapun bentuk pontensi gangguan kamtibmas, Polres Ketapang siap menjadi garda terdepan untuk mencegah dan mengatasi setiap gangguan kamtibmas tersebut “ Pungkasnya.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Daerah Rawan Begal, Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Bersama Polsek

8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Jaga Jakarta On The Spot”, Koramil 03/Legok Gelar Komunikasi Sosial dan Bakti Sosial Kesehatan

8 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan. 

8 Agustus 2026 - 13:39 WIB

TNI AD Manunggal Air, Kodim 0510/Tigaraksa Hadir untuk Masyarakat Bangun Sarana Air Bersih di Patrasana

8 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Polres Cianjur Peduli Kekeringan, 9.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Kampung Nanggeleng

8 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polsek Curug Gelar Razia Stasioner

8 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Trending di News