Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 18:35 WIB ·

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal


					Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal Perbesar

Ketapang, Kalimantan Barat — 13 Agustus 2025, Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael, membantah keras sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang dinilainya mengandung informasi keliru (hoaks) dan menggunakan foto tanpa izin terkait aktivitas nelayan di wilayah Ketapang. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi dan telah menyesatkan publik.

Dalam keterangan pers, Rabu (13/8/2025), Pak Mael menjelaskan bahwa foto yang beredar menggambarkan minyak milik nelayan untuk kebutuhan operasional melaut, bukan untuk kegiatan ilegal sebagaimana dispekulasikan di media sosial maupun pemberitaan tertentu.

Ini jelas merugikan nama baik nelayan. Foto diambil tanpa izin, dan informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta. Kami minta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum atau pihak yang mempublikasikan berita tersebut tanpa konfirmasi. Langkah ini, kata dia, diambil untuk menjaga marwah nelayan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pak Mael juga menegaskan bahwa nelayan mendukung kebebasan pers sepanjang dijalankan sesuai Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan verifikasi dan konfirmasi sebelum publikasi.

Konfirmasi itu wajib. Jangan sampai berita yang beredar malah menyesatkan publik,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

Sementara itu, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) membenarkan bahwa minyak yang digunakan nelayan telah dikeluarkan secara sah.

Kami keluarkan karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Semua nelayan penerima memiliki rekomendasi resmi dari dinas,” ungkap perwakilan SPBUN.

Pak Mael berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan nelayan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi dalam pemberitaan.(Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael) (Tim).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Dan Kodim 0506/Tangerang Bagikan Makanan dan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

24 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kapolsek Curug Perkuat Sinergitas dengan Mahasiswa untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

24 Juni 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Resmikan Fasilitas Air Bersih di Bojongsari Depok, 815 Warga Terbantu

24 Juni 2026 - 14:38 WIB

Patroli Gabungan Koramil 05/Balaraja dan Polsek Antisipasi Daerah Rawan Begal

24 Juni 2026 - 14:34 WIB

Satgas Sampah Koramil Rajeg, Brantas Sampah di Tanjakan

24 Juni 2026 - 14:32 WIB

Hotel Alovera Jalan Johar Tidak Pedulikan Perda Kota tentang Perizinan

24 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di News