Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 11 Agu 2025 16:10 WIB ·

Tidak sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk pelaku pembunuhan


					Tidak sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk pelaku pembunuhan Perbesar

Kab, Bandung, Brigadenews.co.id –  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Warga dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di area semak belukar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 10 Agustus 2025 sore. Polisi memastikan korban berinisial S (18), warga Kutawaringin, meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, dan diduga menjadi penyebab kematiannya.

“Dari data yang kami kumpulkan, korban berinisial S, warga Kutawaringin.

Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” jelas Kombes Pol Aldi. Senin, 11 Agustus 2025.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polresta Bandung bersama Polsek Soreang mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, salah satunya berperan langsung melakukan penusukan.

Berdasarkan keterangan awal, kasus ini bermula dari permasalahan antara korban dan seorang perempuan berinisial S.

Perempuan tersebut menceritakan masalahnya kepada seorang teman, berinisial U, yang kemudian terdengar oleh pamannya.

Paman S lantas menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian dengan membawa dua rekannya.

“Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap korban hingga menusuknya. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat,” ujar Aldi.

Ketiga pelaku berasal dari wilayah berbeda, yakni satu orang dari Bandung Barat dan dua orang dari Cimahi.

Sementara lima orang lainnya masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran mereka dalam peristiwa ini.

Polisi menduga kasus ini mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana, mengingat para pelaku datang ke TKP dengan membawa senjata tajam.

“Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban,” tegas Kapolresta Bandung.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap motif secara detail,” pungkasnya.

(Supardi /Bid Humas Polda Jabar)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kodam III/Siliwangi Gelar Fun Game Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kebersamaan

16 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Polsek Pamulang Kawal Acara Tabligh Akbar Maulid Nabi 1448 H di Masjid Al Kautsar Berlangsung Aman dan Kondusi

15 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Danramil 04/Cikupa Ikuti Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Cikupa dalam Rangka HUT ke-81

15 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Pamulang Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.605 Warga Pamulang Timur

15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Panen Raya TNI di Sumedang Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional 

15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

15 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Trending di News