Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 7 Agu 2025 07:10 WIB ·

Satresnarkoba Polres Garut Gulung Dua Kurir Sabu Jaringan di Tarogong Kidul


					Satresnarkoba Polres Garut Gulung Dua Kurir Sabu Jaringan di Tarogong Kidul Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Dua pelaku yang diamankan yakni FH (26), warga Kecamatan Karangpawitan, dan AS (27), warga Kecamatan Wanaraja. Keduanya ditangkap saat membawa paket sabu siap edar di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 5,16 gram sabu, yang dikemas dalam berbagai paket kecil, serta sejumlah barang bukti lain, seperti handphone, sepeda motor, uang tunai, dan percakapan transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Garut melalui Kasat Resnarkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit II Satresnarkoba.

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari seorang bandar berinisial ENO, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Para pelaku ini berperan sebagai perantara dan kurir, dengan imbalan uang antara Rp25.000 hingga Rp100.000 per titik distribusi. Mereka juga diketahui mengonsumsi sabu selain mengedarkannya,” ujar AKP Usep kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti dari FH meliputi 12 paket sabu dengan berbagai berat (1,35 gr, 1,45 gr, dan 0,62 gr), serta ponsel yang digunakan untuk komunikasi. Sedangkan dari AS, disita 6 paket sabu, sepeda motor, dan uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil dari aktivitas peredaran.

Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Garut terus berkomitmen memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

Kami mengajak masyarakat agar terus bersinergi memberikan informasi dan menjauhi narkoba,” tutup AKP Usep.

(Supardi/Bid Humas Polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Danrem 052/Wijayakrama perkuat sinergi dengan dunia pendidikan, siapkan generasi unggul berkarakter dan berwawasan kebangsaan.

28 Juli 2026 - 08:51 WIB

Penuh Haru, H. Mukroni Berpamitan sebagai Camat Pamulang, H. Mamat Resmi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

28 Juli 2026 - 08:42 WIB

Bhabinkamtibmas Kelapa Dua Perkuat Jakarta On The Spot Melalui DDS dan Cooling System, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

28 Juli 2026 - 07:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

28 Juli 2026 - 07:11 WIB

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE SEBANYAK 8.698 PCS CARTRIDGE, JARINGAN INTERNASIONAL

28 Juli 2026 - 07:07 WIB

Polsek Kelapa Dua Perkuat Sinergi Warga Melalui Jaga Jakarta+ On The Spot di Poskamling Terpadu Gading Serpong

28 Juli 2026 - 07:02 WIB

Trending di News