Tangsel,Brigadenews.co.id–Polsek Ciputat Timur merespon cepat laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di kawasan pertigaan Bukit Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/6/2025) siang.
Penertiban dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangan, Aiptu Sugeng, bersama Panit Binmas IPTU Kustam dan IPDA Liny, sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung memberikan teguran dan membubarkan aktivitas parkir liar yang dinilai meresahkan pengguna jalan.
Keberadaan para juru parkir liar tersebut dilaporkan masyarakat karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan, terutama saat jam-jam sibuk.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah. Tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespon setiap aduan warga. Parkir liar yang meresahkan, apalagi dilakukan secara ilegal, tentu tidak bisa dibiarkan,” tegas Kompol Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami imbau kepada seluruh warga untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Polsek Ciputat Timur siap hadir dan bertindak,” tutupnya.
(Rudi)














