Menu

Mode Gelap

News · 22 Apr 2025 15:07 WIB ·

Gelapkan 5 Mobil Rental, Seorang IRT Diamankan Polsek Cisauk


					Gelapkan 5 Mobil Rental, Seorang IRT Diamankan Polsek Cisauk Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id-Seorang ibu rumah tangga berinisial ERM (41) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), atas kasus penipuan dan penggelapan lima unit mobil dari dua perusahaan rental yang berlokasi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek Cisauk, Selasa (22/4/2025). Ia didampingi oleh Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H., dan Kanit Reskrim Iptu Krisna Hasiholan, S.H.

“Modus operandi tersangka yaitu menyewa mobil dari dua tempat rental, lalu menggadaikan mobil-mobil tersebut tanpa seizin pemilik,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pada Desember 2024, tersangka menyewa tiga unit mobil dari rental milik Sdr. DERR di Ciputat, dengan biaya sewa 10 juta rupiah per unit per bulan. Mobil-mobil tersebut kemudian digadaikan kepada orang lain sebesar 40 juta rupiah per unit.

Kemudian, pada Januari 2025, tersangka kembali menyewa dua unit mobil dari rental milik Sdr. NAG di Cilandak, Jakarta Selatan, dengan tarif sewa 8 juta rupiah per unit per bulan, dan kembali digadaikan dengan nilai 35 juta rupiah per unit.

“Tersangka mengaku memiliki usaha perkantoran yang membutuhkan banyak kendaraan. Faktanya, ia hanyalah seorang ibu rumah tangga dan tidak memiliki usaha tersebut. Uang hasil penggadaian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Cisauk juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan. “Pastikan kendaraan tersebut benar-benar milik penjual dan memiliki surat-surat yang sah, seperti STNK dan BPKB. Jangan sampai membeli kendaraan hasil kejahatan,” tutupnya.

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Cepat Banjir Tangerang: Kodim 0510/Tigaraksa Distribusikan Logistik ke Telagabestari

23 Januari 2026 - 15:28 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolsek Ciputat Timur Serahkan Motor ke Pemilik

23 Januari 2026 - 15:05 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Caringin Laksanakan Pengecekan Pos Kamling Terpadu

23 Januari 2026 - 15:00 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB

23 Januari 2026 - 14:47 WIB

Giat Olahraga Bersama TNI-Polri di Makorem 062/Tarumanagara Perkuat Sinergi Keamanan Wilayah Garut

23 Januari 2026 - 14:40 WIB

Kuasai Sejumlah Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pelaku Diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Ketapang

23 Januari 2026 - 11:03 WIB

Trending di News