Tangerang,Brigadenews.co.id-26 Maret 2025 – Isu viral di media sosial mengenai seorang perempuan bernama Davina, yang dikabarkan mengalami penyekapan, pemasungan, dan penelantaran, akhirnya diklarifikasi langsung oleh aparat kepolisian. Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Serdang Wetan Brigadir Andika Rizki, Babinsa Serda Ma’ruf, serta RT/RW setempat, turun langsung untuk mengecek kebenaran informasi tersebut di Kampung Blok Tugu, RT 002/RW 003, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Pengecekan dan Klarifikasi dari Keluarga
Dalam kunjungan ke rumah Bapak H. Arta (alm), kakek dari Davina, pihak kepolisian dan perangkat desa bertemu langsung dengan keluarga untuk meminta penjelasan terkait situasi yang sebenarnya.
Bapak Madrojak, ayah dari Davina, dengan tegas membantah tuduhan yang tersebar di media sosial. Ia menjelaskan bahwa anaknya mengalami gangguan mental dan kesulitan dalam berkomunikasi, sehingga ia harus melakukan langkah pengamanan agar Davina tidak keluar rumah tanpa pengawasan.
“Saya tidak pernah menyiksa atau menelantarkan Davina. Anak saya memang sering berusaha kabur, dan saya hanya ingin menjaga keamanannya. Informasi yang beredar di Instagram itu tidak benar,” ujar Madrojak di hadapan Kapolsek dan warga sekitar.
Lebih lanjut, Madrojak juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas viralnya video yang menimbulkan kesalahpahaman. Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi liar di media sosial dan mengembalikan ketenangan bagi keluarganya.
Peran Kepolisian dalam Menangani Isu Viral
Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah proaktif setelah video viral tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Ia bersama tim turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menenangkan masyarakat.
“Kami datang untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar hukum. Setelah berdialog dengan keluarga dan warga sekitar, kami pastikan bahwa isu penyekapan dan pemasungan yang beredar tidak benar. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memberikan kejelasan dan mencegah berita hoaks berkembang,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya cek fakta sebelum membagikan berita di media sosial, agar tidak menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman.
Dukungan dari Aparat dan Masyarakat
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua RT 001/003 Bapak Legiman, serta keluarga Davina, yaitu Ibu Omi dan Ibu Yani, yang turut memberikan penjelasan mengenai kondisi Davina.
Babinsa Serda Ma’ruf juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama kepolisian siap membantu keluarga Davina jika membutuhkan pendampingan lebih lanjut, baik dalam aspek kesehatan maupun sosial.
Kegiatan pengecekan ini pun mendapat respons positif dari warga setempat. Mereka mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani isu yang beredar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
Kesimpulan
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpancing oleh berita yang belum tentu benar. Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan setiap isu yang berkembang di masyarakat dapat ditangani dengan baik dan transparan.
(Rudi)














