Menu

Mode Gelap

News · 23 Mar 2025 06:55 WIB ·

Polres Ketapang Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Kepala Desa Ke Kejaksaan Negeri Ketapang


					Polres Ketapang Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Kepala Desa Ke Kejaksaan Negeri Ketapang Perbesar

Ketapang, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar, Penyidik Satreskrim Polres Ketapang resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Kepala Desa Karya Mukti Kecamatan Sungai Melayu Rayak kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Proses tahap dua berkas perkara berlangsung pada Jumat (21/03/2925) di Kantor Kejari Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S,H,. S,I,K, M,H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa proses pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa penuntut umum (JPU). ” Hari ini, penyidik kami menyerahkan tersangka berinisial R (31) warga Ketapang yang berprofesi sebagai tenaga kontrak di Setda Ketapang, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap kepala desa dimana atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal pembunuhan yaitu pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP. Dalam proses penyidikan, juga melibatkan beberapa saksi ahli seperti Ahli Polygraph, Ahli Psikolog, Ahli Visum Et Revertum, Ahli Otopsi, Ahli Laboratium Forensik, Ahli Inafis dan Ahli Kejiwaan dari RS Jiwa Singkawang.

Ditambahkan Kasat reskrim menyatakan bahwa setelah tahap dua ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang. Pihak kejaksaan akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ujar Kasat.

Dengan adanya pelimpahan ini, Polres Ketapang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan, khususnya kasus yang meresahkan masyarakat, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Genangan Air di sebagian Kota Pontianak bukan Sepenuhnya Tanggung jawab Pemkot Tapi Merupakan Tanggung Jawab Bersama Warga Pontianak dan Pemkot 

17 Juni 2026 - 14:09 WIB

Jadilah Teladan di Tengah Masyarakat

17 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Polri Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Jaga Kamtibmas

17 Juni 2026 - 12:33 WIB

Koramil 07/Kresek Jaga Jakarta On The Spot di Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako

17 Juni 2026 - 09:45 WIB

DPO Kasus Pengeroyokan Berhasil Diamankan, Polsek Garut Kota Jemput Pelaku di Kalimantan Tengah

17 Juni 2026 - 09:40 WIB

17 Juni 2026 - 06:32 WIB

Trending di Han-Kam