Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Anti Gratifikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala sekolah dan komite sekolah di wilayah Tangerang Selatan mengenai bahaya dan sanksi praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12–13 Maret 2025, ini diselenggarakan di SMPN 11 Tangerang Selatan, Jalan Buaran Kencana, Sektor XII Rawabuntu. Acara dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya:
Maria Theresa, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel
Ir. H. Achmad Zubair, M.Si., CGCAE, Inspektur Kota Tangsel
Deden Deni, S.E., S.AP., M.M., M.A., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel
Sri Juli Rahayu, Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel
Vivi Herlinda, S.E., M.M., Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Kota Tangsel
AKP Warno, S.H., M.H., Kasat Binmas Polres Tangsel
AKP Nur Kholik, S.H., Kasiwas Polres Tangsel
Kepala Sekolah SD se-Tangerang Selatan
Komite Sekolah se-Tangerang Selatan
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menegaskan pentingnya memahami aturan dan regulasi terkait pungutan liar di lingkungan pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen pendidikan di Tangerang Selatan memahami bahwa pungutan liar adalah tindakan yang melanggar hukum. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sekolah-sekolah dapat menjalankan prinsip tata kelola yang baik dan bersih dari praktik gratifikasi maupun pungli,” ujarnya.
Acara secara resmi dibuka oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Ir. H. Achmad Zubair. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam institusi pendidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Kasat Binmas Polres Tangsel, AKP Warno, yang turut memberikan paparan, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak praktik pungutan liar di dunia pendidikan. “Kami siap menerima laporan dari masyarakat apabila ada indikasi pungli di sekolah-sekolah. Langkah preventif seperti sosialisasi ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, terutama kepala sekolah dan komite sekolah yang hadir. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar serta gratifikasi.
(Rudi)