Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id-13 Februari 2025 – Samsat Ciputat bersama Polres Tangerang Selatan kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan RE Martadinata, Cimanggis, Ciputat. Dalam operasi yang melibatkan 40 petugas gabungan ini, sebanyak 67 pengendara sepeda motor dan 7 pengendara mobil terjaring karena menunggak pajak.
Kasie Pendataan dan Penagihan UPT Samsat Ciputat, Firdaus, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan. “Di wilayah Ciputat, tercatat sekitar 287.000 kendaraan masih menunggak pajak. Kami terus mengimbau pemilik kendaraan untuk segera memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak di kantor Samsat,” ujarnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa razia serupa telah dilakukan di tiga titik sebelumnya dan akan terus dilaksanakan secara berkala. “Kami akan terus melanjutkan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan,” tambahnya.
Dalam razia kali ini, para pengendara yang terbukti menunggak pajak diberikan surat pemberitahuan untuk segera melunasi kewajiban mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, demi kelancaran administrasi serta peningkatan pendapatan daerah.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa masa berlaku pajak kendaraan mereka dan segera membayarnya di kantor Samsat terdekat. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan sanksi administratif yang berpotensi merugikan pemilik kendaraan.
(Rudi)














