Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id– Kesadaran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan enam paket diduga narkotika oleh warga Rempoa kepada pihak kepolisian. Penyerahan tersebut berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) pukul 10.00 WIB di rumah Ketua RT 005/09, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rempoa, Ipda Iwan Setiawan, menerima barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis ganja dan empat paket tembakau sintetis (sinte) dari Ketua RT 005/09, Dimar Aulia.
Kronologi Penemuan
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Ketua RT 005/09 Dimar Aulia menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di semak-semak pinggir Jl. Anggur 1, Rempoa. Bungkusan tersebut diduga sengaja diletakkan oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor, yang langsung pergi meninggalkan lokasi.
Merasa curiga, Ketua RT bersama anggota Pokdarkamtibmas, Sudarmo, mengecek lokasi dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Kanit Binmas Polsek Ciputat Timur, AKP Margana, untuk ditindaklanjuti.
Penyerahan dan Penyelidikan Lanjutan
Acara penyerahan barang bukti dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya:
- AKP Margana (Kanit Binmas)
- IPTU Kustam S (Panit I Binmas)
- IPDA Linny Rizky, S.H. (Panit II Binmas)
- IPDA Iwan Setiawan (Bhabinkamtibmas Kelurahan Rempoa)
- Dimar Aulia (Ketua RT 005/09)
- Sudarmo (Pokdarkamtibmas Ring 29)
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengapresiasi langkah cepat warga dalam melaporkan temuan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga dalam memberantas peredaran narkoba. Ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Bambang.
Barang bukti yang diserahkan warga kini telah diterima oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Ciputat Timur.
Kasus ini menjadi bukti bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat berperan dalam upaya pemberantasan narkotika. Diharapkan kesadaran seperti ini dapat terus berkembang, sehingga lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud.
(Rudi)














