Menu

Mode Gelap

News · 14 Jan 2025 03:47 WIB ·

Tindak Lanjut Program CETAR, Polres Tangsel Gandeng Bareskrim Polri Ambil Sidik Jari Pelajar


					Tindak Lanjut Program CETAR, Polres Tangsel Gandeng Bareskrim Polri Ambil Sidik Jari Pelajar Perbesar

TANGSEL,Brigadenews.co.id-Sebagai tindak lanjut Program CETAR (cegah tawuran antar pelajar), Polres Tangerang Selatan menggandeng Bareskrim Polri untuk pengambilan sidik jari dan perekaman wajah pelajar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

Seperti pada senin (13/1/2025), kegiatan yang dikemas dalam kegiatan Police Goes To School tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Pendidikan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Tim yang tediri dari Pusident Bareskrim Polri, Sie Ident Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Ur Ident Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan melakukan pengambilan sidk jari dan perekaman wajah ke pelajar.

Pembina I Filia Indri Dadari, S.Si (Kasubbid Prosiri Biddaktium Pusident Bareskrim Polri) yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan bahwa pengambilan sidik jari digunakan sebagai database yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seperti korban bencana alam, pelaku atau korban kejahatan.

“Kami mengadakan goes to school, tujuannya untuk pengambilan sidik jari dan rekam wajah ke sekolah sekolah untuk mendukung program Kapolres.Kami bersinergi dimana Polres Tangsel mempunyai program CETAR, cegah tawuran antar pelajar”ujar Filia pada kegiatan tersebut.

“kedepan kami akan berkesinambungan bekerjasama dengan Polres jajaran Polda Metro Jaya untuk melakukan pengambilan sidik jari dan perekaman wajah”lanjutnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H. menerangkan bahwa pengambilan sidik jari kolaborasi Polres Tangsel dengan Bareskrim Polri diikuti oleh sekitar 300 pelajar,sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polres Tangserang Selatan.

Sidik Jari juga mempunyai manfaat untuk sekolah seperti Tindakan preventif siswa agar tidak tawuran dan menjadi genk motor yang meresahkan, Memudahkan identifikasi siswa/i ketika menjadi korban (tawuran, genk motor, child porn, kecelakaan lalu lintas dan bencana alam) dan indikasi menjadi anak yang berhadapan dengan hukum, Mendapatkan akses sidik jari dan foto dari kepolisian, Mendapatkan histori kasus apabila ada siswa/i yang pernah berhadapan dengan hukum serta Mempermudah pengurusan SKCK untuk lanjut bekerja dan atau melanjutkan pendidikan.

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Tangsel Berikan Penghargaan kepada Satfung dan Polsek Jajaran atas Kinerja Terbaik

11 Februari 2025 - 17:43 WIB

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka Hingga 6 Maret

11 Februari 2025 - 17:01 WIB

Polres Kobar Gelar Ujian Kenaikan Pangkat Periode Juli 2025

11 Februari 2025 - 16:53 WIB

Tunjukan Komitmen Berantas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Amankan Dua Pelaku Di Kecamatan Delta Pawan

11 Februari 2025 - 15:14 WIB

Polres Ketapang Sigap Menangkap Pelaku Pencurian Rumah Warga Di Nanga Tayap

11 Februari 2025 - 15:10 WIB

Amankan Jalur Naga, Polres Ketapang Turunkan Personel Jaga Cap Go Meh 2025

11 Februari 2025 - 15:04 WIB

Trending di News