Menu

Mode Gelap

News · 21 Des 2024 14:21 WIB ·

Simpan Satu Pucuk Senjata Rakitan, Seorang Oknum Warga Diamankan Polsek Manis Mata


					Simpan Satu Pucuk Senjata Rakitan, Seorang Oknum Warga Diamankan Polsek Manis Mata Perbesar

Ketapang, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar, Seorang oknum warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang berinisial S (41) diamankan oleh jajaran Polsek Manis Mata Polres Ketapang setelah kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan di rumahnya di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang pada Rabu (18/12/2024). Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diterima pihak Kepolisian terkait adanya kepemilikan senjata ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manis Mata, IPDA Arifianto Hamzah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku. ” Kami segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga. Dalam penggeledahan didalam rumahnya yang disaksikan perangkat Desa dan keluarga terduga, kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek beserta satu butir amunisi,” ungkap IPDA Arifianto.

S yang tidak memiliki izin kepemilikan senjata api langsung diamankan ke Mapolsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata rakitan tersebut diduga digunakan untuk pengamanan diri, namun kepemilikan tanpa izin tetap melanggar hukum.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami keterangan terduga pelaku terkait asal usul kepemilikan senjata rakitan tersebut. Dirinya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya. “ Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan berpotensi disalahgunakan. Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” tambahnya.

Kini, S harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manis Mata serta akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Manis Mata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Grand Final Duta Baca 2026, Pemkab Garut Dorong Generasi Muda Jadi Agen Literasi dan Budaya Gemar Membaca

26 Juni 2026 - 13:33 WIB

Perkuat Persatuan dalam Keberagaman, Polres Garut Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

26 Juni 2026 - 13:25 WIB

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 80, Polres Garut Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis untuk 200 Warga

26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Libur Panjang Aman, Satpolairud Polres Garut Intensif Patroli Pantai dan Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan

26 Juni 2026 - 13:11 WIB

Jumat Berbagi Satbrimob Jabar, Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat

26 Juni 2026 - 06:51 WIB

Patroli Blue Light dan Operasi Cipta Kondisi Polsek Serpong Perkuat Keamanan Malam, Cegah Kejahatan Jalanan

26 Juni 2026 - 06:17 WIB

Trending di News