KETAPANG, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar – Wakapolres Ketapang, Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K. berikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan apel Mako Polres Ketapang, Senin (04/11/2024).
Ia menyampaikan terkait pembinaan personil Polri bahwa tidak main-main bilamana perilaku anggota tersebut melakukan pelanggaran terkait Kode Etik Profesi Polri.
Perintah pimpinan jelas, maka tidak ada lagi toleransi terhadap personil Polri maupun ASN yang melakukan tindak pidana hadiahnya cuma satu yakni melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Oleh karena itu, setiap pelaksanaan apel pagi itu, Polres Ketapang rutin menyampaikan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kasie Propam guna bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.
Tentunya, para Kapolsek jajaran juga sebelum pelaksanaan apel pagi dapat membacakan ataupun disampaikan peraturan tersebut dihadapan personil.
Wakapolres Ketapang berharap personil tidak ada lagi membuat pelanggaran, laksanakan tugas pokok Kepolisian ini sebaik – baiknya secara profesional jangan sampai terjadi di Polres Ketapang.
Lebih Lanjut kita sama-sama melihat mulai marak peningkatan para pelaku kejahatan C3 sudah mulai merakyat ya tolong tidak bosan-bosan, personil untuk meningkatkan penggalangan maupun pembinaan baik di tingkat pusat maupun jajaran.
Selain itu lakukan patroli rutin di level Polsek pada daerah rawan kamtibmas, secara sinergi antar Polsek dengan Polres yang didukung oleh Sabhara dan Satlantas secara bersinggungan.
Pasalnya tidak ada lagi kita temukan adanya kesalahan administrasi di masing-masing bagian dan fungsi serta Polsek Jajaran.
“Mari berpacu dengan situasi dan berinovasi serta berikan warnamu di Kabupaten Ketapang,” ucapnya.(Slh).