Tangerang Selatan,Brigadenews,co.id– Ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemecatan seorang guru berinisial HDW, Senin (23/09/2024). Protes ini dipicu oleh pemberian penghargaan Pancawarsa III kepada HDW oleh Kwarcab Kota Tangsel, yang dianggap tidak pantas oleh para siswa.
Mengenakan seragam lengkap, para siswa berkumpul di halaman sekolah di kawasan Pamulang. Mereka membawa spanduk yang berisi tuntutan untuk dipasang di dinding sekolah. Menurut siswa, HDW tidak layak menjadi guru karena rekam jejaknya terkait dugaan kasus pelecehan pada tahun 2010.
“Kami meminta Pak Dedi dikeluarkan dari SMKN 5 karena tindakan pelecehan dan pencabulan adalah perbuatan yang paling rendah,” ujar Idham, salah satu siswa yang menjadi juru bicara aksi tersebut.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penanganan kasus di sekolah, “Teman kami yang terlibat tawuran dikeluarkan, sementara pelecehan adalah perbuatan yang jauh lebih rendah. Kami hanya meminta keadilan.”
Menanggapi tuntutan ini, Kepala SMKN 5, Rohmani Yusuf, mengatakan bahwa HDW telah dinonaktifkan sementara sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Atas arahan Kepala Dinas, HDW dinonaktifkan sementara hingga keputusan final dari Dinas Provinsi,” ungkap Rohmani di hadapan para siswa.
Rohmani juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menuju kantor Dinas Pendidikan di Serang untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan berangkat ke Serang siang ini untuk mendapatkan kejelasan. Percayalah, kasus ini sedang ditangani dan akan terus kami dalami,” tegasnya.
Kasus pelecehan HDW kembali mencuat setelah sebuah akun media sosial membagikan pengakuan sejumlah korban. Pada tahun 2010, belasan siswa SMPN 3 Tangsel melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh HDW, yang saat itu bertugas sebagai pembina pramuka. Beberapa korban lainnya, termasuk siswa SMA dan mahasiswi, juga mengaku mengalami pelecehan dengan modus yang sama.
(Red/Rudi)