Brigadenews.co.id, Kalbar -Layak nya di belahan Bumi Internasional’ Seperti Belanda, atau Eropa yang mana ada daerah yang membebaskan Peredaran Narkoba secara besar khusus untuk para pesakitan bahkan disiapkan tempat khusus untuk mereka mengkonsumsi benda haram tersebut, penuturan ketua LBHI-PERS Pada selasa 10 September 2024 di Sekretariat LBHI-PERS Untuk Kalimantan-Barat kita punya Sekadau mungkin saat lalu jakarta ya kampung Ambon atau Cawang Jakarta Timur, kalau kita kalbar ada Kabupaten Sekadau untuk surganya para pemakai ya di cafe remang itulah mereka pakai para supir dan para pelancong yang sengaja atau tidak melintas di wilayah kabupaten Sekadau tersebut.
Entah dari jaman Kapolres sebelum nya atau saat ini banyak kasus tangkapan Narkoba di mediakan tapi tidak ada catatan untuk di persidangan catatan resmi nihil dan urutan nya dapat terlihat di Geogle go id Sekadau.
Lemahnya penegakan Hukum tentang Narkoba kabupaten Sekadau ya karena manusianya terutama APH nya yang mungkin terlalu lunak dalam menjalankan penegakan Hukum dan terbukti baru ini saja ketika salah seorang Mucikari sekaligus penyedia jasa esek-esek bertemakan Caffe remang yang diaman kan berinisial AG 40 th, lalu merembet ke Boss nya Ny LN wilayah Kabupaten Sekadau, malah mendapat suport dengan hanya membayar 15 Juta dapat dibebaskan oleh salah satu anggota Satreskrim Narkoba Polres Sekadau berinisial Ishk, atau jack,. Yang seperti dapat perlindungan dari kasat Narkoba nya juga Sekaligus Kapolresnya yang sudah di informasikan tapi seperti angin lalu saja tidak ada respon positif”
Jika seperti ini keadaan nya ya tidak menutup kemungkinan Kabupaten sekadau disinyalir telah menjadi Surganya para pesakitan lewat usaha caffe remang yang ada di wilayah tersebut,
Saya telah menginformasikan pada Kabid propam polda Kalbar yang sepertinya tidak ada tanggapan ya mabes polri masih ada kok repot ucap ketua LBHI-PERS Pada tim-9 kabut borneo tim larut media massa Besar kalbar.(T-9 Kabut Borneo)