Kota Banda Aceh, Brigadenews.co.id -Mengaku Tidak Sesuai Penerima Bantuan Peralatan Mesin Industri Kreatif Salahkan Dinas Koperasi UKM Aceh. Kamis, (08/08/2024).
Viral! Penerima Bantuan Peralatan Mesin Industri kreatif untuk perkumpulan payung tenda bersama, gampong Kota baru
kecamatan kuta alam Kota Banda Aceh mengaku tidak tahu-menahu bantuan yang diberikan oleh Dinas Koperasi UKM Aceh dan risih ketika ditanya oleh wartawan.
Terpantau oleh awak media lokasi penerima bantuan tersebut tampak selalu tutup dan tak pernah menjalankan bisnis nya, padahal sudah menerima bantuan peralatan mesin industri kreatif lengkap dengan alat pendukung lainnya, namun usaha tersebut tak berjalan dengan perjanjian berita acara serah terima bantuan tersebut.
Saat dihubungi via telfon penerima bantuan mengaku tak tahu-menahu soal bantuan yang berikan “saya gak tau soal bantuan itu, yang tau orang dinas dan kontraktor. Kalo mau tanya-tanya silahkan hubungi orang dinas” ujar D Penerima bantuan dengan tergesa-gesa.
Hal ini tampak janggal, pasalnya penerima bantuan tak tahu-menahu perihal bantuan yang diberikan oleh Dinas Koperasi UKM Aceh, okeh karena itu awak media mengharuskan penelusuran lebih lanjut ke dinas yang bersangkutan untuk mengetahui hal apa yang sebenarnya terjadi.
Tepatnya pada 07 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 WIB awak media lakukan konfirmasi langsung ke Dinas Koperasi UKM Aceh , pihak dinas mengatakan “Kalo merasa tidak sesuai kenapa di teken berita acara serah terima? Bagusan dia gak terima, agar barangnya bisa kita ambil kembali dan simpan digudang.” Pungkas PPTK Dinas Koperasi UKM Aceh.
Semakin menimbulkan pertanyaan, lantas apa yang sebenarnya terjadi. Semoga dalam pemberian bantuin tidak menimbulkan persalahan yang mengharuskan Aparat Penegak Hukum turun tangan untuk melakukan penyelidikan, dikarenakan hal tersebut sepertinya ada upaya dalam menggelapkan barang hibah.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui Hibah tersebut berasal dari Usulan Pokok Pikiran anggota DPR Aceh Fraksi Demokrat Dapil Gayo Lues dan Aceh Tenggara, namun kenapa ususalan hibah tersebut berada di Kota Banda Aceh. Apakah Masyarakat Dapil Gayo Lues dan Aceh Tenggara tidak membutuhkan hak sedemikian rupa.