Ciamis, Brigadenews.co.id –
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Nanggela dusun Cigaru Desa Selacai Kec Cipaku Kab Ciamis dengan sumber anggaran BKK Jawa Barat sebesar Rp. 960.000.000,- dan di kerjakan oleh CV. Ayese Yezenia Vashnie sedang dalam pengerjaan.
Tetapi dalam proses pengerjaan nya, tersinyalir banyak permasalahan yang di indikasikan melanggar aturan yang berlaku seperti :
1. Papan informasi Proyek tidak kelihatan/tidak terpampang, sehingga melanggar aturan UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).
2. Material yang di gunakan tidak berkualitas, contoh nya pasir yang di gunakan pasir tanah, bukan pasir Tasik, yang mana dari segi kekuatan untuk pembangunan Pondasi dan dinding bantaran saluran air kurang kuat. Padahal untuk pembangunan Pondasi dan Tembok bantaran saluran irigasi rawan terkena air.
3. Progres pengerjaan tidak memenuhi standart, di mana pondasi dan dinding bantaran saluran air di kerjakan dengan air masih tergenang atau belum di keringkan, sehingga di khawatirkan bangunan tembok bantaran saluran irigasi tidak kering mutlak dan mudah rusak.
Saat tim Brigadenews melakukan investigasi ke lapangan selama 2 hari berturut”, hari Rabu dan Kamis tgl 31/7/2024 dan 1/8/2024, awak media tidak bisa ketemu dengan pelaksana lapangan proyek tersebut, sehingga awak media tidak bisa mendapatkan tanggapan dari pihak penyelenggara jasa pekerjaan proyek tersebut.
Dari beberapa hal di atas, tentu menimbulkan kecurigaan atau dugaan negative proyek Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Nanggela dusun Cigaru Desa Selacai Kec Cipaku, bahwa proyek tersebut termasuk proyek siluman dan ada indikasi praktek KKN dalam pengerjaan proyek tersebut.
Kami berharap, ada tindakan dari pihak” yang berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk melakukan investigasi dan penyelidikan proyek Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Nanggela dusun Cigaru Desa Selacai Kec Cipaku ini, agar jangan sampai anggaran dana pemerintah/negara tidak tepat sasaran dan di gunakan untuk kepentingan pribadi.
Yull