Menu

Mode Gelap

News · 2 Agu 2024 12:22 WIB ·

Polres Sekadau Polda Kalbar Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap


					Polres Sekadau Polda Kalbar Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap Perbesar

Sekadau, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar , Hingga Juli 2024, Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba. Terbaru, tiga pengedar narkoba ditangkap di wilayah Kabupaten Sekadau.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah C (48), AYK (34), dan N (38). Tersangka C ditangkap pada 20 Juli 2024 di Kecamatan Belitang, sedangkan AYK dan N ditangkap pada 29 Juli 2024 di Kecamatan Sekadau Hilir.

“Dari tersangka C, kami berhasil menyita barang bukti berupa 16,798 gram sabu dan dua butir pil ekstasi,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres Sekadau, Kamis (1/8/2024).

IPTU Robianto menjelaskan bahwa narkoba tersebut diperoleh tersangka dari Pontianak dan disimpan di dalam lemari. Tersangka6 mendistribusikan narkoba dengan menunggu pembeli di rumah atau menggunakan speed boat.

Sementara itu, dari tangan AYK dan N, polisi menyita 12,922 gram sabu dan enam butir pil ekstasi. Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut merupakan titipan teman mereka untuk dijual di Sekadau.

“Tersangka memperoleh7 keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari penjualan narkoba dan bisa mengonsumsi narkotika secara gratis,” ujar IPTU Robianto.

“Pil ekstasi dijual dengan harga Rp 500 ribu per butir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Robianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

“Narkoba tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak negatif pada lingkungan sekitar dan berpotensi merusak generasi mendatang. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba. Jika ada informasi terkait narkoba, silakan hubungi Satresnarkoba Polres Sekadau,” pungkasnya.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Koramil 03/Legok Tegakkan Keamanan Wilayah Legok

16 Januari 2026 - 07:55 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Program Donor Darah Tiga Bulanan RS Ciputra Hospital

16 Januari 2026 - 07:50 WIB

Polsek Legok Perkuat Keamanan Lingkungan Lewat Pengecekan Poskamling Terpadu di Rancagong

16 Januari 2026 - 06:42 WIB

Kepala Desa Kedung Pengawas Nasarudin Memimpin Langsung “Musrenbang”Bahas Tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dan Saluran Air

16 Januari 2026 - 04:44 WIB

Program Jaga Jakarta+, Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Aktif Cek Poskamling Jelupang

16 Januari 2026 - 03:48 WIB

KRYD Polsek Pagedangan Digelar, Patroli Skala Sedang Perkuat Keamanan Wilayah

16 Januari 2026 - 03:43 WIB

Trending di News