Menu

Mode Gelap

News · 2 Agu 2024 12:22 WIB ·

Polres Sekadau Polda Kalbar Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap


					Polres Sekadau Polda Kalbar Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap Perbesar

Sekadau, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar , Hingga Juli 2024, Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba. Terbaru, tiga pengedar narkoba ditangkap di wilayah Kabupaten Sekadau.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah C (48), AYK (34), dan N (38). Tersangka C ditangkap pada 20 Juli 2024 di Kecamatan Belitang, sedangkan AYK dan N ditangkap pada 29 Juli 2024 di Kecamatan Sekadau Hilir.

“Dari tersangka C, kami berhasil menyita barang bukti berupa 16,798 gram sabu dan dua butir pil ekstasi,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres Sekadau, Kamis (1/8/2024).

IPTU Robianto menjelaskan bahwa narkoba tersebut diperoleh tersangka dari Pontianak dan disimpan di dalam lemari. Tersangka6 mendistribusikan narkoba dengan menunggu pembeli di rumah atau menggunakan speed boat.

Sementara itu, dari tangan AYK dan N, polisi menyita 12,922 gram sabu dan enam butir pil ekstasi. Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut merupakan titipan teman mereka untuk dijual di Sekadau.

“Tersangka memperoleh7 keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari penjualan narkoba dan bisa mengonsumsi narkotika secara gratis,” ujar IPTU Robianto.

“Pil ekstasi dijual dengan harga Rp 500 ribu per butir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Robianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

“Narkoba tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak negatif pada lingkungan sekitar dan berpotensi merusak generasi mendatang. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba. Jika ada informasi terkait narkoba, silakan hubungi Satresnarkoba Polres Sekadau,” pungkasnya.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

15 Februari 2025 - 15:26 WIB

Sinergitas TNI bersama Pers, Dandim 0603/Lebak Letkol Infanteri Herbert Rony Parulian Sinaga Sambut Baik Kunjungan Awak Media

15 Februari 2025 - 13:41 WIB

FWJ Indonesia Dorong Semua Unsur se Kota Tangerang Jaga Kondusifitas dan Sinergitas

15 Februari 2025 - 13:28 WIB

MUI Tangsel Gelar Pengajian Kitab Kuning, Dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota

15 Februari 2025 - 12:58 WIB

PGRI Kabupaten Ciamis Gelar Seminar Pendidikan “PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA

15 Februari 2025 - 12:31 WIB

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Sajam, Keduanya Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

15 Februari 2025 - 12:20 WIB

Trending di News