Menu

Mode Gelap

News · 2 Agu 2024 12:22 WIB ·

Polres Sekadau Polda Kalbar Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap


					Polres Sekadau Polda Kalbar Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap Perbesar

Sekadau, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar , Hingga Juli 2024, Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba. Terbaru, tiga pengedar narkoba ditangkap di wilayah Kabupaten Sekadau.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah C (48), AYK (34), dan N (38). Tersangka C ditangkap pada 20 Juli 2024 di Kecamatan Belitang, sedangkan AYK dan N ditangkap pada 29 Juli 2024 di Kecamatan Sekadau Hilir.

“Dari tersangka C, kami berhasil menyita barang bukti berupa 16,798 gram sabu dan dua butir pil ekstasi,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres Sekadau, Kamis (1/8/2024).

IPTU Robianto menjelaskan bahwa narkoba tersebut diperoleh tersangka dari Pontianak dan disimpan di dalam lemari. Tersangka6 mendistribusikan narkoba dengan menunggu pembeli di rumah atau menggunakan speed boat.

Sementara itu, dari tangan AYK dan N, polisi menyita 12,922 gram sabu dan enam butir pil ekstasi. Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut merupakan titipan teman mereka untuk dijual di Sekadau.

“Tersangka memperoleh7 keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari penjualan narkoba dan bisa mengonsumsi narkotika secara gratis,” ujar IPTU Robianto.

“Pil ekstasi dijual dengan harga Rp 500 ribu per butir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Robianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

“Narkoba tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak negatif pada lingkungan sekitar dan berpotensi merusak generasi mendatang. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba. Jika ada informasi terkait narkoba, silakan hubungi Satresnarkoba Polres Sekadau,” pungkasnya.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

13 Mei 2025 - 13:53 WIB

Bhabinkamtibmas Pamulang Timur Lakukan Sambang di Perumahan Bukit Pamulang Indah

13 Mei 2025 - 13:31 WIB

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL dengan 27 Pelaku Diamankan

13 Mei 2025 - 13:04 WIB

Wakapolres Tangsel Tinjau Pengamanan Waisak di Vihara Siddharta: Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

13 Mei 2025 - 07:59 WIB

Bersama Polsek Teluknaga, Koramil 01/Tln Apel Gelar Pasukan

13 Mei 2025 - 07:51 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga di Medsos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciputat Cek Lokasi Parkir Pasar

13 Mei 2025 - 06:35 WIB

Trending di News