Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 2 Agu 2024 09:28 WIB ·

Dalam Dua Bulan, Polres Kobar Ciduk 22 Pengedar Narkoba


					Dalam Dua Bulan, Polres Kobar Ciduk 22 Pengedar Narkoba Perbesar

Kobar, Brigadenews.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan press confrence terkait pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kobar, Jumat (2/8/2024) pagi di Aula Satya Haprabu Polres Kobar.

Dijelaskan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., selama periode Bulan Juni 2024 sampai dengan Juli 2024 pihaknya berhasil mengamankan 22 orang pelaku pengedar narkotika yang terdiri dari 20 orang laki – laki dan dua orang perempuan.

“Untuk barang bukti keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.241,18 gram narkotika jenis sabu dan 62 butir pil ekstasi. Dan rencananya akan kami lakukan pemusnahan serta disisihkan sebagian untuk barang bukti di persidangan,” beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika melalui sosialisasi ke sekolah dan desa – desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kobar apabila ada mengetahui tindak pidana serupa jangan sungkan untuk melapor, kami jamin kerahasiaan data pelapor,” imbaunya.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Koramil 14/Panongan Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung Dan Paskah

18 April 2025 - 06:19 WIB

Komsos Dengan Guru, Babinsa Dorong Pendidikan Berkualitas

16 April 2025 - 05:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar acara halal bihalal 1446 H/2025 bertempat di halaman pendopo Ciamis

15 April 2025 - 12:41 WIB

Koramil 02 Curug Bahas Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

10 April 2025 - 11:06 WIB

Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

7 April 2025 - 11:43 WIB

Hak Jawab Media Seroja News

28 Maret 2025 - 16:52 WIB

Trending di News