Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 28 Jul 2024 01:56 WIB ·

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkoba


					Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkoba Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – | Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu. Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H.,M.H., mengatakan 3 orang di tangkap terlibat kasus tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku tersebut berinisial “CS” (37) warga Kec. Leles, “AS” (29) warga Kec Leuwigoong, “ML” (32) warga Kec Garut Kota.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam, 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah.

Selain itu, turut di sita juga barang-barang yang di gunakan untuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika seperti 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam, 1 buah Handphone Merk Xiaomi Type Redmi13C Warna Biru Hitam, 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp

Hasil interogasi, “CS” (37) mengakui bahwa Narkotika di duga jenis sabu – sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari “IN” dengan harga Rp. 3.000.000., dan dari “LF” dengan harga Rp. 4.250.000., untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali.

Selain “CS” (37), “AS” (29) juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu sedangkan.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya.

(Supardi/HUmas)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Serpong Melaksanakan Pengamanan Turnamen Pakujaya Cup ke-10 Resmi Dibuka!

21 April 2025 - 07:08 WIB

Uji Coba Sistem Satu Arah, Polsek Ciputat Timur Laksanakan Gatur Lalin di Simpang Perintis

21 April 2025 - 05:55 WIB

Polsek Nanga Tayap Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Poktan “Medan Hasil Bumi” Desa Tanjung Medan

21 April 2025 - 05:02 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Komsos Bersama Warga

20 April 2025 - 16:04 WIB

Maman Abdurrahman Resmi mendaftar calon ketua umum Ika Trisakti

20 April 2025 - 16:01 WIB

Babinsa Edukasi Warga Binaan Terkait Administrasi Kependudukan

20 April 2025 - 15:48 WIB

Trending di News