TANGERANG SELATAN,Brigadenews.co,id-26 Juli 2024 – SMAN 6 Tangsel kembali menjadi sorotan setelah adanya dugaan penerimaan siswa titipan di tengah proses belajar mengajar yang sudah berjalan selama dua minggu. Kepala sekolah, Yanto, sulit ditemui dan dihubungi, sementara sekolah tetap menerima siswa lewat jalur belakang dengan seleksi yang tidak transparan.
Sekolah yang berlokasi di Komplek Pamulang Permai I, Jl. Pamulang Permai Bar. 1, Pamulang Bar., Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417 ini menerima banyak keluhan dari orang tua siswa. Mereka merasa anak-anak mereka tidak mendapatkan perlakuan yang adil karena tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Salah satu orang tua siswa, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, “Anak saya memiliki nilai yang cukup tinggi, tetapi tidak diterima di SMAN 6. Saya mendengar ada banyak siswa titipan yang masuk lewat jalur belakang, sementara kami yang tidak memiliki ‘jalur khusus’ tidak diakomodir.”
Upaya untuk mengkonfirmasi hal ini kepada kepala sekolah, Yanto, menemui jalan buntu. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, namun selalu tidak aktif. Beberapa pihak menganggap ini sebagai indikasi adanya masalah serius yang perlu segera diatasi.
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 12 Ayat 1, setiap peserta didik di satuan pendidikan berhak mendapat perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif. Praktik penerimaan siswa titipan yang tidak transparan dan adil ini tentu bertentangan dengan peraturan tersebut.
Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga menyatakan bahwa penerimaan siswa baru harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengutamakan transparansi serta akuntabilitas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Para orang tua siswa berharap agar masalah ini segera diusut tuntas demi keadilan dan transparansi dalam penerimaan siswa di sekolah negeri.
(Red/Rdh)