Menu

Mode Gelap

News · 25 Jul 2024 15:35 WIB ·

Simpan Sabu, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polsek Marau


					Simpan Sabu, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polsek Marau Perbesar

Ketapang, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar, Polsek Marau Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi Perumahan Karyawan Perusahaan Sawit di Desa Sukakarya Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, pada Jumat (19/07/2024) Pukul 20.00 wib.

Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. ” Kami menerima laporan dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, kami akhirnya melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Martin Nababan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang sedang dikuasai terduga pelaku berinisial JAH (33). Selain itu, turut diamankan pula beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. ” Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa setempat, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 klip plastik bening berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat total 7,78 Gram bruto, sebuah sendok sabu dan sebuah timbangan digital, dan alat hisap sabu,” tambahnya.

Dilanjutkannya, selain terduga pelaku JAH, petugas juga mengamankan seorang terduga lainnya yaitu SYA (42) yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan lokasi kejadian perkara. ” Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini,” jelas IPTU Martin Nababan.

Kapolsek Marau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ” Kami tidak akan pernah berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika,” tegas IPTU Martin Nababan.

Masyarakat Desa Marau mengapresiasi penangkapan ini dan berharap pihak kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. ” Kami sangat mendukung tindakan kepolisian dalam memberantas narkotika. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan membuat Kecamatan Marau bebas dari narkotika,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Marau berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika. ” Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan Kecamatan Marau yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup IPTU Martin Nababan. (Slh).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasad Tekankan Profesionalisme, Kesiapsiagaan Prajurit dan Efisiensi Energi pada Upacara 17-an di Korem 052/Wkr

18 Mei 2026 - 05:54 WIB

Poskamling Terpadu Lengkong Gudang Aktif, Polsek Serpong Perkuat Keamanan Lingkungan Bersama Warga

18 Mei 2026 - 05:27 WIB

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Rumsong di Pondok Cabe Udik

18 Mei 2026 - 05:23 WIB

Cooling System Humanis, Bhabinkamtibmas Cisauk Pererat Sinergi Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat

18 Mei 2026 - 05:18 WIB

Patroli Mobile Skala Sedang Polsek Kelapa Dua Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

18 Mei 2026 - 05:14 WIB

Kapolsek Ciputat Timur Hadiri Rapat Pemilihan Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Kecamatan Ciputat Periode 2026–2028

17 Mei 2026 - 14:01 WIB

Trending di News