Menu

Mode Gelap

News · 23 Jul 2024 12:39 WIB ·

Berkedok Guru Mengaji, Seorang Pria Paruh Baya Berulang Kali Setubuhi Bocah Sembilan Tahun


					Berkedok Guru Mengaji, Seorang Pria Paruh Baya Berulang Kali Setubuhi Bocah Sembilan Tahun Perbesar

Kobar, Brigadenews.co.id – Seorang pria paruh baya asal Desa Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan (Arsel) yakni MU (47) diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Pria yang sehari – harinya berprofesi sebagai guru mengaji ini diamankan lantaran menyetubuhi korbannya yang masih belia yakni bunga (9).

Diketahui perbuatan bejat pelaku terbongkar akibat kecurigaan tetangga yang kerap melihat pelaku mengajak korban berboncengan dan jalan bersama.

“Korban ini tinggal bersama kakeknya, dan berbekal laporan tetangganya, kemudian saat ditanya oleh kakek dan tetangganya tersebut, barulah korban mengaku bahwa sudah pernah disetubuhi oleh pelaku,” beber Kasatreskrim Polres Kobar AKP Yoga Panji saat dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024) pagi.

Dari keterangan pelaku, bahwa aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak yahun 2023 sampai dengan tahun 2024.

“Korban ini tidak berani menceritakan hal tersebut karena ketakutan,” imbuh Kasat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas Sampah Kodim Tigaraksa Bersihkan Tumpukan Sampah, Patroli Rutin Disiapkan

17 April 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil Mauk Gotong Royong Gelar Gerakan Indonesia ASRI

17 April 2026 - 10:25 WIB

Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan

16 April 2026 - 14:09 WIB

Wali Kota Tangsel Letakkan Batu Pertama SPAM Kali Angke 2, Perluas Akses Air Bersih untuk Puluhan Ribu Warga

16 April 2026 - 13:57 WIB

Kebakaran Laundry di Ciputat Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Kebocoran Gas

16 April 2026 - 13:19 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

16 April 2026 - 12:58 WIB

Trending di News