Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 20 Mar 2024 11:19 WIB ·

Respon Cepat Polsek Samarang Polres Garut Ringkus Kelompok Pencurian Sepeda Motor


					Respon Cepat Polsek Samarang Polres Garut Ringkus Kelompok Pencurian Sepeda Motor Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Polsek Samarang Polres Garut amankan 3 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kamojang yang tepatnya di Pertashop Kampung Cicau tonggoh Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H., M.H., menyebutkan jika kejadian percobaan pencurian tersebut di ketahui terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

Kejadian bermula ketika korban Ridwan sedang berada di dalam mess Pertashop, namun sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan No Pol Z 4069 DBH miliknya di parkirkan di depan mess tersebut.

Tidak lama kemudian Ridwan hendak keluar dari mess, ia melihat seperti ada seseorang yang sedang berusaha mengutak-atik sepeda motor miliknya. Ketika Ridwan menyadari sepeda motornya hendak jadi sasaran pencurian ia memanggil teman-temannya di dalam Mess lalu meneriaki pelaku dengan teriakan ‘maling’.

Sontak pelaku panik lalu menghampiri rekannya yang telah menunggunya di seberang jalan, kemudian para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Berbekal ciri-ciri dan informasi korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Samarang Polres Garut guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Samarang Polres Garut menerjunkan anggota Unit Reskrim Polsek Samarang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya kurang dari 24 jam anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan meringkusnya ke Mapolsek Samarang Polres Garut.

“Pelaku pencurian tersebut berjumlah 3 orang, yakni “ADF” (35) warga Kecamatan Cikajang, “DH” (40) warga Kecamatan Cisurupan dan “AR” (26) warga Kecamatan Cikajang Kab. Garut. Mereka bekerja sama dan mempunya tugas masing-masing dalam melancarkan aksi pencuriannya tersebut.” Ujar Supriartna.”

Selain meringkus ke tiga orang tersangka, Polsek Samarang Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Bat Street warna hitam milik korban Ridwan, berikut STNK dan 1 buah kunci kontak sepeda motor, lalu 6 buah mata astag, 2 kunci astag, 3 kunci motor dan satu kunci biasa yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih senilai Rp. 24.000.000,- ( dua puluh empat juta rupiah ). Lanjut Supriatna mengatakan kini ke tiga orang pelaku sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Samarang.

(Andri,S/Humas)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

15 Februari 2025 - 15:26 WIB

Sinergitas TNI bersama Pers, Dandim 0603/Lebak Letkol Infanteri Herbert Rony Parulian Sinaga Sambut Baik Kunjungan Awak Media

15 Februari 2025 - 13:41 WIB

FWJ Indonesia Dorong Semua Unsur se Kota Tangerang Jaga Kondusifitas dan Sinergitas

15 Februari 2025 - 13:28 WIB

MUI Tangsel Gelar Pengajian Kitab Kuning, Dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota

15 Februari 2025 - 12:58 WIB

PGRI Kabupaten Ciamis Gelar Seminar Pendidikan “PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA

15 Februari 2025 - 12:31 WIB

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Sajam, Keduanya Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

15 Februari 2025 - 12:20 WIB

Trending di News