TANGSEL,Brigadenews.co.id-Pada Hari Kamis Tanggal 14 Maret 2024, Unit Intelijen dan Keamanan (IK) Polsek Serpong di bawah pimpinan KOMPOL ANDIKA MUSLIM, S.H., S.I.K., melaksanakan pengecekan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Serpong. Hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah THM telah ditutup sementara selama bulan Ramadhan, antara lain:
1.Ruko Golden Boulevard BSD:
– Matador Karaoke N Lounds (Tutup)
– CC Executive Karaoke (Tutup)
– Baleku (Tutup)
– Famous (Tutup)
– Orcid Spa (Tutup)
– Delta Spa (Tutup)
– My Place Spa (Tutup)
– Dragon Massage (Tutup)
– Dinasty (Tutup)
– Zeus Massage (Tutup)
– Virtual Massage (Tutup)
– Luvi Spa (Tutup)
– Romeo Massage (Tutup)
– Juliet Massage (Tutup)
2. Ruko ASTC Alam Sutra:
– Blowart (Tutup)
– Capricorn (Tutup)
– S’Club (Tutup)
– New Spa (Tutup)
– Dinasty Spa (Tutup)
3. BSD Junction:
– Wynn (Tutup)
4. Teras Kota BSD:
– Red Light Hotel Spa dan Karaoke (Buka namun telah dihimbau untuk ditutup)
– GL KTV dan Lounge (Tutup)
Beberapa di antaranya telah menerima himbauan untuk menutup sementara selama periode tersebut, seperti Red Light Hotel Spa dan Karaoke di Jalan Pahlawan Seribu. Langkah-langkah ini diambil dalam upaya untuk memastikan ketaatan terhadap norma-norma sosial dan keagamaan selama bulan suci bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Serpong, tanpa mengurangi esensi dan tempat kegiatan yang dimaksud.
Kapolsek Sepong, KOMPOL ANDIKA MUSLIM, S.H., S.I.K, pada kesempatan tersebut, menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam (THM) di wilayah kami untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Penutupan sementara THM adalah langkah yang diperlukan demi menjaga keberkahan dan ketenangan dalam menjalankan ibadah serta menjaga ketertiban sosial. Saya berharap agar semua pihak dapat memahami dan menghormati keputusan ini demi kebaikan bersama. Terima kasih atas kerjasama dan pengertian yang diberikan.”pungkasnya.
(Rudi