Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 11 Mar 2024 11:46 WIB ·

Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras


					Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras Perbesar

Jabar, Brigadenews.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan tahun 1445 H (2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., menegaskan bahwa larangan ini bukan hanya berdasarkan nilai agama, tetapi juga berdasarkan hukum. Dalam konteks ini, upaya penertiban terhadap peredaran miras menjadi prioritas.

“Diketahui, bahwa menjual atau mengkonsumsi miras memiliki implikasi hukum yang serius, diantaranya dapat menganggu Kamtibmas, terlebih jelang bulan Ramadan” Ujarnya, Minggu (10/3/2024)

Untuk itu, Polda Jabar mengintensifkan patroli dan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ini mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait miras serta upaya pencegahan aksi kriminal lainnya.

“Langkah ini diambil untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan bagi umat Islam serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan damai” Pungkasnya.

(Andri,S/Humas)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Siap Amankan Gigs Festival Terbesar se-Kabupaten Tangerang

25 Juli 2026 - 14:56 WIB

Intensifkan Keamanan Wilayah, Koramil 04/Cikupa Gelar Patroli Malam

25 Juli 2026 - 14:53 WIB

Danrem 052/Wijayakrama Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada Paspampres, Perkuat Sinergi Pengamanan VVIP dan Stabilitas Ibu Kota

25 Juli 2026 - 14:49 WIB

Polsek Legok Bersama Koramil 03/Legok Gelar Bakti Sosial Kesehatan Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot

25 Juli 2026 - 06:26 WIB

Bhabinkamtibmas Pondok Cabe Udik Perkuat Cooling System Melalui Sambang Warga untuk Cegah Guantibmas dan Kejahatan 3C

25 Juli 2026 - 06:17 WIB

TNI–Polri berhasil ungkap kasus pembunuhan prajurit TNI AD, tujuh tersangka diamankan

25 Juli 2026 - 05:24 WIB

Trending di News