Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 11 Mar 2024 11:46 WIB ·

Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras


					Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras Perbesar

Jabar, Brigadenews.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan tahun 1445 H (2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., menegaskan bahwa larangan ini bukan hanya berdasarkan nilai agama, tetapi juga berdasarkan hukum. Dalam konteks ini, upaya penertiban terhadap peredaran miras menjadi prioritas.

“Diketahui, bahwa menjual atau mengkonsumsi miras memiliki implikasi hukum yang serius, diantaranya dapat menganggu Kamtibmas, terlebih jelang bulan Ramadan” Ujarnya, Minggu (10/3/2024)

Untuk itu, Polda Jabar mengintensifkan patroli dan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ini mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait miras serta upaya pencegahan aksi kriminal lainnya.

“Langkah ini diambil untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan bagi umat Islam serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan damai” Pungkasnya.

(Andri,S/Humas)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Pondok Aren Amankan 4 Juru Parkir Liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025

14 Mei 2025 - 15:23 WIB

Polsek Kelapa Dua Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang Raya

14 Mei 2025 - 15:16 WIB

Sambangi Warga Tengah Malam, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Call Center

14 Mei 2025 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Jurang Mangu Barat Jalin Silaturahmi Lewat Sambang Warga

14 Mei 2025 - 15:02 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025: Polsek Curug Tertibkan Atribut Ormas di Kolong Tol Bitung

14 Mei 2025 - 14:56 WIB

Cegah Premanisme, Polsek Curug Laksanakan Patroli Cipkon

14 Mei 2025 - 14:51 WIB

Trending di News