Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 11 Mar 2024 11:46 WIB ·

Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras


					Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras Perbesar

Jabar, Brigadenews.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan tahun 1445 H (2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., menegaskan bahwa larangan ini bukan hanya berdasarkan nilai agama, tetapi juga berdasarkan hukum. Dalam konteks ini, upaya penertiban terhadap peredaran miras menjadi prioritas.

“Diketahui, bahwa menjual atau mengkonsumsi miras memiliki implikasi hukum yang serius, diantaranya dapat menganggu Kamtibmas, terlebih jelang bulan Ramadan” Ujarnya, Minggu (10/3/2024)

Untuk itu, Polda Jabar mengintensifkan patroli dan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ini mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait miras serta upaya pencegahan aksi kriminal lainnya.

“Langkah ini diambil untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan bagi umat Islam serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan damai” Pungkasnya.

(Andri,S/Humas)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dengan Zoom Metting, Wakapolres Kobar Hadiri kegiatan Peresmian 42 MPP secara serentak Di Seluruh Indonesia

13 Desember 2024 - 05:20 WIB

Babinsa Koramil 13/Cisoka Monitoring Jalan Santai

12 Desember 2024 - 14:54 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

12 Desember 2024 - 14:34 WIB

Wamen Transmigrasi Pimpin Ziarah di Makam Pionir Transmigrasi di Kecamatan Sukra, Indramayu

12 Desember 2024 - 12:18 WIB

Alex Lansia Akan Menyurat Surat Terbuka Sebelum Aksi Heroik Memasang Spanduk di Kendaraan Bermotornya

12 Desember 2024 - 08:23 WIB

Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang

12 Desember 2024 - 06:09 WIB

Trending di News