KUNINGAN, Brigadenews.co.id -Guna meningkatkan kesadaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menggelar acara Bulan Panutan Pajak Daerah Kabupaten Kuningan tahun 2024 di Hotel Horison Tirta Sanita, Kamis 7 Maret 2024.
Pj Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R Iip Hidajat, M.Si menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak ini, proses pembangunan, pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan.
“Sehingga tidak boleh lagi ada sikap apatis dan lalai terhadap pajak, karena tanpa pajak maka pembangunan dan pelayanan akan terhambat. Saat ini pembangunan infrastruktur serta penyelenggaraan layanan publik lainnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Dr. Drs. H. R Iip Hidajat, M.Si melalui momentum Bulan Panutan Pajak Daerah ini, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih taat dan sadar dalam membayar pajak. Lebih khusus lagi kepada para aparaturnya dan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan, “Saya instruksikan untuk lebih berperan aktif dan senantiasa menjadi teladan dalam membayar pajak,” ajaknya.
Menurutnya, inilah saat yang tepat bagi kita semua untuk berkontribusi kepada negara, dengan membayar pajak tepat waktu, tepat aturan, dan tepat jumlah, insyaallah kita termasuk ke dalam golongan ciri orang bijak. “Karena pahlawan sesungguhnya, di saat ini, adalah kita sebagai pribadi yang taat dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Dr. Drs. H. R Iip Hidajat, M.Si menerangkan, di awal tahun 2024, Kabupaten Kuningan telah memiliki Perda baru yaitu Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda ini sebagai payung hukum dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi di Kabupaten Kuningan.
“Mudah-mudahan dengan aturan baru ini yang selanjutnya tengah disusun beberapa Perbup sebagai SOP dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah memberikan jalan ketepatan target pendapatan di Kabupaten Kuningan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat terselenggara dengan baik,” harapnya.
Dalam pengelolaan pajak daerah sebagai modal dalam melaksanakan pembangunan. Untuk itu, Dikatakan Dr. Drs. H. R Iip Hidajat, M.Si dalam menghadapi tantangan tersebut, berpesan jalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai stakeholder di bidang perpajakan, berikan pelayanan perpajakan yang terbaik kepada masyarakat. dan masifkan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dan pembayaran pajak.
“Saya yakin bahwa dengan inovasi, komunikasi, serta pelayanan yang baik maka kinerja perpajakan daerah akan terus meningkat. Baik dari sisi partisipasi maupun aspek realisasinya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Drs. H. R Iip Hidajat, M.Si memberikan apresiasi kepada 5 besar instansi pemerintah daerah Kabupaten Kuningan yang karyawannya patuh dalam pelaporan SPT PPH Pasal 21 tahun 2023, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dengan persentase 95,92%, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 94,59%, UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Linggarjati 92,86%, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 92,78% dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dengan persentase 92,5%.
Lebih lanjut Kepala Bappenda, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si . menuturkan, melalui momentum Bulan Panutan Pajak ini, mengajak kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk lebih taat dan sadar membayar pajak. Saatnya kita menjadi teladan dan jadilah kita sebagai pahlawan pembangunan, dengan cara melaporkan dan membayar pajak tepat waktu, tepat aturan, dan tepat jumlah. Dengan membayar pajak, mencerminkan orang bijak.