Brigadenews.co.id, Nasional – Seperti pemberitaan sebelumnya yang saya ungkapkan pada media atas dasar aduan kepada kami Bahwa Seseorang ibu berinisial LN telah di intimidasi dan dengan setengah pengancaman untuk kebebasan dirinya dari tuduhan mengetahui tapi tidak melapor oleh oknum Briptu berinisial Isk alias Jek dari Satres Narkoba Polres Sekadau yang sangat kami apresiasi tentang keluh kesah dan pengaduannya kepada saya pada siang hari tanggal 7 September 2024 melalui sambungan seluler di 081250xxxxxx yang menyatakan dirinya di peras oleh oknum Briptu isk alias jek dari Satresnarkoba Polres Sekadau
Menurut keterangan Sdri LN dirinya ditekan harus menyiapkan uang sebesar Rp 15000,000 ( Lima Belas Juta Rupiah saja tutur Sdri LN menjelaskan kronologis seputar diperiksanya Sdri LN setelah Ag 40 th yang bekerja pada Sdri LN entah sebagai apa yang terjerat dan dituduhkan kepadanya ialah seorang Pemakai dan sekaligus Pengedar pada Kabupaten Sekadau yang kemudian mrlengaku ketrlibatan sdri LN pada Bisnis kecil-kecilan yang haram tersebut
Menurut penuturan Sdri LN dari pemeriksaan Oknum Briptu Isk alias jek mengatakan Bahwa sdri LN harus membayar 15 juta kalau mau aman dan tidak terkena sangsi mengetahui tapi tidak melapor dan hanya saya kamu dan tuhan saja yang tahu ujar Oknum tersebut yang lantas saya sebagai Ketua LBHI-PERS Kalbar langsung mengontak oknum Polisi tersebut yang kemudian malah menantang dengan nada keras
Dari kejadian tersebut saya langsung mengontak Kapolres Sekadau KBP I Nyoman Sudama yang lantas mengarahkan saya untuk menunggu Kasatresnarkoba AKP Robbyanto yang lantas berkoordinasi baik terhadap saya bahkan kelewat baik dengan saya pada saat itu.
Yang menjadi Permasalahan sebenarnya Oknum Qnggota Satresna4koba berinisial Briptu isk tidak menyatakan permintaan maaf pada saat itu dan terkesan dilindungi oleh Kasatresnarkoba AKP Robyanto yang menyatakan lewat pemberitaan sanggahan melalui media dan menyatakan pernyataan saya sesat dan menyesat kan,untuk itu saya akan melanjutkan laporan ke PROPAM MABES POLRI, Terkait KOMPOLNAS, &POLICE WHACT untuk mengklarifikasi dan menggiringi opini tentang berita terdahulu menyesatkan dan berita Kabupaten Sekadau Surganya para Bandar itu untuk APH nya ya jika bisa Hukum di bayar ya Surga untuk mereka masalah Sosialisasi Ke beberapa Sekolah disana itu sudah keharusan dan menjadi prestasi untuk kerja sampean para penegak Hukum (Kepoisian dan Dinas terkait red)
Untuk itu dalam waktu dekat saya akan melayangkan Laporan Resmi ke Pihak Terkait Di MABES POLRI Tunggu saja bukti Voice Note sudah cukup kuat dan bukan tuduhan tanpa fakta ujar Rusman Haspian SE, SH Menutup wawancara dengan awak Media (T-9 Kabut Borneo)