Menu

Mode Gelap

News · 20 Mar 2025 02:06 WIB ·

Pastikan Stok, Harga Dan Takaran Minyakita Sesuai, Satgas Pangan Polres Ketapang Lakukan Pengecekan Di Pasar Dan Distributor


					Pastikan Stok, Harga Dan Takaran Minyakita Sesuai, Satgas Pangan Polres Ketapang Lakukan Pengecekan Di Pasar Dan Distributor Perbesar

Ketapang, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar, Polres Ketapang melalui Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) melakukan pengecekan dan pengawasan stok, harga serta ukuran volume kemasan Minyakita yang beredar di Kabupaten Ketapang. Pengecekan dilakukan oleh petugas dengan menyasar beberapa toko sembako dan distributor Minyakita di Kota Ketapang, pada Rabu (19/03/2025) Pukul 10.00 Wib.

Kegiatan pengecekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si. Dalam pengecekan tersebut, petugas menyasar beberapa toko sembako yang berada di Komplek Pasar Melati serta di Jalan Merdeka Ketapang. Selain itu Sebuah Komplek Ruko di Jalan Haji Murni Ketapang yang dijadikan lokasi distributor resmi minyakita juga tak luput dari pengecekan oleh petugas.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam rilis resminya menyampaikan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, harga serta memverifikasi takaran Minyakita apakah sudah sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.

” Pastinya kami ingin memastikan bahwa kemasan Minyakita tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan, tidak ada upaya penimbunan, dan takaran minyak yang dijual tidak mengalami pengurangan. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai kebutuhan,” ujar AKP Ryan.

Ditambahkannya, dari hasil pengecekan dilapangan, ketersediaan stok minyakita di pasar dan distributor cukup aman. Untuk harga eceran minyakita, dirinya menyampaikan relatif stabil serta seragam di semua toko sembako.

“ Kegiatan pengecekan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan, penimbunan, serta potensi pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) yang dapat merugikan masyarakat. Polres Ketapang juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku ” Pungkas AKP Ryan. (Slh).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Atas Gelar Doktor  KOMBESPOL Sardo MP Sibarani SIK.MH

24 Mei 2026 - 14:59 WIB

AKP Dhady Arsya Pimpin Razia Tengah Malam, Polisi Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran

24 Mei 2026 - 13:34 WIB

Polsek  Serpong Gelar “Prioritas Razia Stasioner”

24 Mei 2026 - 12:29 WIB

Pengamanan Ketat Brimob Jabar Warnai Laga Penentuan Juara, Persib Bandung Cetak Sejarah Tiga Kali Beruntun

24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Hari Ke-13, Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa di Kadipaten Majalengka Hampir Rampung

24 Mei 2026 - 11:08 WIB

Kapolres Tangsel Patroli dan Pantau Langsung Kepulangan Viking Tangsel, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Pasca Penutupan BRI Liga 1

24 Mei 2026 - 07:59 WIB

Trending di News