Menu

Mode Gelap

News · 2 Sep 2026 08:22 WIB ·

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku


					Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku Perbesar

Jakarta,Brigadenews.co.id – Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam penanganan rangkaian kerusuhan pasca penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026. Polisi juga masih memburu terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, terdapat tiga tersangka baru berinisial RF, MH, dan FM yang ditangkap pada Rabu (2/9/2026). Berdasarkan hasil pendalaman, ketiganya teridentifikasi memiliki peran dalam aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penanganan sebelumnya. Sebelum penambahan tersebut, polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran spesifik RF, MH, dan FM dalam rangkaian perusakan tersebut.

Sementara dalam penanganan kematian BS, polisi telah meminta keterangan 14 saksi serta memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar di media sosial. Dari pencocokan keterangan saksi dengan hasil analisis digital, diperoleh dua sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Iman.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, menyediakan dana, maupun memiliki peran lain dalam kerusuhan tersebut.

Kombes Budi mengimbau masyarakat mencermati informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh konten yang tidak sesuai fakta. Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

6 September 2026 - 05:10 WIB

Polsek Cikajang dan Tim Gabungan Lokalisir Kebakaran Lahan Seluas 5 Hektare di Kaki Gunung Cikuray

6 September 2026 - 05:04 WIB

Kembali Di Gelar Setelah 4 Tahun Vakum, Ribuan Warga Kawali Antusias Sambut Gebyar Nyiar Lumar 2026  

6 September 2026 - 04:52 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Tingkatkan Patroli dan Ingatkan Warga Bijak Menyikapi Informasi

6 September 2026 - 04:25 WIB

Patroli Laut Malam Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Sambangi Penjaga Pulau dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

6 September 2026 - 03:58 WIB

Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga, Berikan Pelayanan Humanis dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

6 September 2026 - 03:54 WIB

Trending di News