Menu

Mode Gelap

News · 3 Mar 2026 14:09 WIB ·

Kapolsek Ciputat Timur Berikan Pembinaan dan Sanksi Sosial kepada 13 Remaja yang Diduga Lakukan Balap Lari Liar


					Kapolsek Ciputat Timur Berikan Pembinaan dan Sanksi Sosial kepada 13 Remaja yang Diduga Lakukan Balap Lari Liar Perbesar

Tangsel,Brigadenews.co.id-Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. memberikan pembinaan kepada 13 (tiga belas) remaja yang sebelumnya diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya bersama Polsek Ciputat Timur karena diduga hendak melakukan balap lari liar di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Polsek Ciputat Timur, Jl. Ir. H. Juanda No. 70, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, ke-13 remaja tersebut berhasil dicegah oleh Tim Patroli Perintis Presisi bersama jajaran Polsek Ciputat Timur pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026, sekira pukul 02.30 WIB di Jl. Dewi Sartika, depan Indomaret, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut turut hadir IPTU Akhmad Kholil Efendi (Kanit Reskrim), AIPTU Asep Tasdik (Bhabinkamtibmas Ciputat), AIPTU Ali Anwar, tokoh masyarakat setempat (Ketua RW 03, RT 01 dan RT 02 Ciputat), serta para orang tua dari 13 remaja yang diamankan.

Kapolsek Ciputat Timur dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan balap lari liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif agar para remaja tidak terjerumus pada pergaulan negatif maupun tindakan yang melanggar hukum.

Adapun bentuk pembinaan dan sanksi yang diberikan kepada para remaja tersebut antara lain:
– Wajib lapor setiap hari Sabtu;
– Mengikuti kegiatan Pramuka Saka Bhayangkara di Polsek Ciputat Timur dengan persetujuan orang tua;
– Membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan serupa;
– Dikenakan sanksi sosial berupa membantu membersihkan masjid atau mushola di lingkungan RT/RW masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab sosial (marbot);

Selanjutnya para remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan bersama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciputat Timur dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus membangun sinergi dengan orang tua dan tokoh masyarakat dalam membina generasi muda agar lebih positif dan produktif.

Dengan adanya pembinaan dan sanksi sosial ini, diharapkan para remaja dapat menyadari kesalahannya, mengambil hikmah dari kejadian tersebut, serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Nyata Satgas TMMD, Bantu Warga Dorong Kapal Penyeberangan

7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ribuan Warga Antusias Saksikan Fun Night Run Polres Tangerang Selatan

7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polsek Pagedangan Intensifkan Pengamanan Malam Hari, Warga Merasa Lebih Aman

7 Maret 2026 - 03:39 WIB

Sinergi Warga dan Polisi, Poskamling Terpadu di Pakualam Perkuat Keamanan Lingkungan Saat Ramadan

7 Maret 2026 - 03:32 WIB

SMP Negeri 1 Ciamis Gelar Kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 H, Agenda Rutin Tahunan Untuk Membangun Generasi Muslimin dan Muslimah Yang Berilmu Dan Berakhlaq Mulia.

7 Maret 2026 - 02:50 WIB

Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Nasional

7 Maret 2026 - 02:47 WIB

Trending di News