Menu

Mode Gelap

News · 9 Des 2025 08:01 WIB ·

Kesal Dimarahi, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Tega Membacok Kepala Istrinya Dengan Sebilah Parang


					Kesal Dimarahi, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Tega Membacok Kepala Istrinya Dengan Sebilah Parang Perbesar

Ketapang, Polda Kalbar – Jajaran Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial PJ (53), warga Desa Sengkaharak Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalbar. PJ diamankan Polisi setelah membacok istrinya AM (42) dengan sebilah senjata tajam. Pada Jumat (05/12/2025).

 

Sabetan parang yang diayunkan pelaku mengenai kepala bagian belakang istrinya sehingga mengakibatkan luka terbuka yang cukup parah. Beruntung setelah peristiwa pembacokan, ada beberapa saksi di sekitar tempat kejadian sehingga korban yang sudah tidak berdaya, segera dilarikan ke Puskesmas Tumbang Titi untuk menjalani perawatan.

 

“ Setelah mendapat laporan kejadian dari beberapa saksi, pelaku segera kami amankan ke Mapolsek Tumbang Titi berikut barang bukti berupa sebuah senjata tajam yaitu sebilah parang, sedangkan korban telah dilarikan ke Puskesmas Tumbang Titi untuk menjalani perawatan intensif, Ujar Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., Senin (08/12/2025) Pukul 15.00 Wib.

 

Dilanjutkannya, informasi awal kronologi kejadian bermula saat pelaku sedang berbincang bersama seorang saksi berinisial M di dalam pondok kebun di area perkebunan warga di Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi, pada Jumat (05/12/2025) Pukul 11.30 Wib. Tak lama berselang dengan berjalan kaki. korban yang merupakan istri pelaku mendatangi pelaku dan langsung marah marah kepada pelaku bahkan sempat menarik tas selempang yang berada di badan pelaku untuk mengambil handphone dan kunci sepeda motor.

 

“ Setelahnya korban langsung pergi menggunakan sepeda motor, Disaat korban akan pergi pelaku langsung mengejar korban dan menarik parang yang berada di pinggang pelaku dan langsung mengayunkan parang tersebut kearah belakang kepala korban sehingga membuat kepala korban terluka dan tumbang di lokasi kejadian, sementara pelaku langsung mengambil sepeda motor dan pergi meninggalkan korban ” Tambah Made.

 

Melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya, saksi yang dari awal kejadian hanya terdiam, langsung meminta pertolongan warga sekitar untuk segera membawa korban ke Puskesmas. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tumbang Titi dan mengakui semua perbuatannya.

 

“ Pelaku sudah kita amankan sementara saat ini korban telah dirujuk ke RSUD Agus Djam untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Kepada Pelaku sendiri terancam dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara. ” Pungkas Made.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SDN 1 Sungai Kapitan Bangun Karakter Siswa – Siswi Melalui Pramuka

24 Januari 2026 - 02:24 WIB

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Korem 062/TN dan Polres Garut Gelar Olahraga Bersama

24 Januari 2026 - 02:19 WIB

Respon Cepat Banjir Tangerang: Kodim 0510/Tigaraksa Distribusikan Logistik ke Telagabestari

23 Januari 2026 - 15:28 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolsek Ciputat Timur Serahkan Motor ke Pemilik

23 Januari 2026 - 15:05 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Caringin Laksanakan Pengecekan Pos Kamling Terpadu

23 Januari 2026 - 15:00 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB

23 Januari 2026 - 14:47 WIB

Trending di News