Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 30 Nov 2025 13:17 WIB ·

Polisi Gagalkan Produksi Mie dan Pangsit Berbahaya, 2 Orang Diamankan


					Polisi Gagalkan Produksi Mie dan Pangsit Berbahaya, 2 Orang Diamankan Perbesar

Polresta Bogor Kota, Brigadenews.co.id –  Melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 Rt 002 Rw 007 Kel. Kedung Halang Kec. Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti tawas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari hasil penggerebekan, ditemukan 50 karung terigu, 1 karung garam, setengah karung sagu, dan beberapa ember berisi soda bubuk, tawas, benzoat, dan potasium.

Barang-barang tersebut digunakan untuk memproduksi mie dan pangsit yang kemudian dijual ke beberapa pasar di Kota dan Kabupaten Bogor.

“Modus operandi pelaku adalah mencampurkan bahan tambahan pangan yang dilarang ke dalam adonan mie dan pangsit untuk membuatnya lebih awet. Pelaku telah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun dan telah menjual produknya ke berbagai pasar.” ujarnya, Minggu (30/11/2025)

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 136 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.

(Supardi/Bid Humas Polda Jabar)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria Asal Cianjur Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja ke Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Desember 2025 - 18:26 WIB

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

11 Desember 2025 - 11:15 WIB

Polres Ketapang Laksanakan Pengawalan Prosesi Akad Nikah Tahanan di Ruang Gelar Perkara Satreskrim

11 Desember 2025 - 10:50 WIB

Kasipropam Polres Ketapang Pimpin Gaktiblin, Tekankan Kerapian dan Kedisiplinan Anggota

11 Desember 2025 - 10:45 WIB

Asah Profesionalisme, Prajurit Makorem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

11 Desember 2025 - 08:45 WIB

Hari Keenam Operasi, Tim SAR Brimob Jabar Terus Tingkatkan Upaya Pencarian Korban Longsor Arjasari

11 Desember 2025 - 07:50 WIB

Trending di Han-Kam