Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 15 Sep 2025 03:43 WIB ·

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas, Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban


					Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas, Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id  – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025) sekitar pukul 23.30 WIB usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan korban diketahui bernama Jubaedah (65). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.40 WIB.

Saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban lalu merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang sedang dipakai korban. Aksi paksa tersebut menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian leher, sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan ciri velg depan merah dan velg belakang hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.950.000. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kalung emas hasil rampasan itu ke seseorang di daerah Rancaekek, Bandung, senilai Rp. 8 juta. Uang hasil penjualan sebagian telah di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan sisa Rp. 2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

“Selain kasus ini, kami juga mencatat bahwa sehari sebelumnya, Jumat (12/09/2025), pelaku diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, dengan modus yang hampir sama yakni merampas kalung emas milik seorang anak perempuan.

Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain.

Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kadungora kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Genio hitam (kendaraan yang digunakan saat beraksi), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, 1 unit handphone Oppo warna rose gold, Uang tunai Rp. 2.200.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

(Supardi/Bid Humas Polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Pemerasan Berujung Kekerasan, Polsek Curug Amankan Empat Pelaku

9 September 2026 - 12:31 WIB

Bukan Sekadar Ditertibkan, Pelajar di Samarang Juga Diedukasi Soal Keselamatan Berlalu Lintas

9 September 2026 - 10:34 WIB

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

9 September 2026 - 10:04 WIB

Peduli Masyarakat, Polsek Serpong Bagikan Masker di Sejumlah Titik Wilayah

9 September 2026 - 07:25 WIB

Polres Tangerang Selatan Gelar Upacara HAORNAS ke-43 Tahun 2026

9 September 2026 - 07:20 WIB

Polres Kepulauan Seribu Gelar Upacara Hari Olahraga Nasional, Wujudkan Masyarakat Aktif dan Bugar

9 September 2026 - 06:00 WIB

Trending di News