Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 30 Agu 2025 14:07 WIB ·

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional


					Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional Perbesar

Jakarta, Brigadenews.co.id  – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas.

Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton.

Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

6 September 2026 - 05:10 WIB

Polsek Cikajang dan Tim Gabungan Lokalisir Kebakaran Lahan Seluas 5 Hektare di Kaki Gunung Cikuray

6 September 2026 - 05:04 WIB

Kembali Di Gelar Setelah 4 Tahun Vakum, Ribuan Warga Kawali Antusias Sambut Gebyar Nyiar Lumar 2026  

6 September 2026 - 04:52 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Tingkatkan Patroli dan Ingatkan Warga Bijak Menyikapi Informasi

6 September 2026 - 04:25 WIB

Patroli Laut Malam Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Sambangi Penjaga Pulau dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

6 September 2026 - 03:58 WIB

Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga, Berikan Pelayanan Humanis dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

6 September 2026 - 03:54 WIB

Trending di News