Ciamis, Brigadenews.co.id – Bersamaan dengan Perayaan Hari Jadi Ciamis yang ke – 383 tahun 2025 ini, di umumkan juga Desa – desa yang yang sudah melaksanakan kewajibannya dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2).
Sebagaimana yang sudah di informasikan sebelumnya, bahwa Pemkab Ciamis melalui BAPENDA Ciamis akan memberikan Reward untuk desa – desa yang sudah melunasi PBB P-2 tahun 2025 ini sesuai dengan Perbup Ciamis Nomor 16 tahun 2025 yang terbagi dalam 3 kategori yakni Kategori MIO di berikan untuk desa dengan ketetapan pajak 0 – 60 juta, FREGO untuk desa dengan ketetapan pajak 60 – 120 juta, dan tertinggi untuk desa dengan ketetapan pajak > 120 juta akan mendapatkan Sepeda Motor Yamaha AEROX.
Desa Margajaya Kecamatan Sukadana merupakan salah satu desa yang mampu meraih prestasi untuk kategori tertinggi, yakni Pelunasan PBB P-2 tepat waktu dengan nominal kewajiban Pajak di atas Rp. 120 juta. Prestasi Pelunasan PBB P-2 tepat waktu tahun 2025 ini menjadi prestasi yang cukup membanggakan, karena merupakan yang ke 9 kalinya secara berturut – turut (sejak tahun 2017 s.d skrg) di dapatkan oleh Desa Margajaya.
Kepala Desa Margajaya, H. Yusuf Sidiq, menyampaikan ungkapan terimakasih dan rasa puji syukur atas apa yang di raih Desa Margajaya yang mampu mempertahankan prestasi dalam Pelunasan PBB P-2 tahun 2025 ini.
H. Yusuf Sidiq mengatakan bahwa penghargaan ini bukan semata – mata prestasi individu, tetapi merupakan hasil kerjasama dan kerja keras dari semua pihak.
“Prestasi yang di raih Desa Margajaya ini merupakan hasil dari kerjasama antara pihak pemerintahan desa, masyarakat, dan pihak – pihak terkait, di mana keberhasilan ini tidak mungkin tercapai tanpa peran serta pemdes dan masyarakat” ungkapnya.
Engkos juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat desaargajaya dan semua pihak yang terkait sehingga desa Margajaya bisa mempertahankan prestasi dan keberhasilan dalam Pelunasan PBB P-2 tahun 2025 ini.
“Terimakasih saya ucapkan kepada semua pihak, karena tanpa peran serta nya tidak mungkin keberhasilan ini bisa tercapai” ucap H. Yusuf.
Salah satu program yang di lakukan pihak Pemdes Margajaya untuk masalah Pelunasan PBB P-2 warganya adalah dengan menjalankan Program Bumbung PBB, di mana warga masyarakat di minta untuk bisa menyisihkan sedikit dari penghasilan nya setiap hari ke dalam bumbung PBB tersebut, sehingga secara tidak di sadari masyarakat desa Margajaya telah menyiapkan uang yang di masukkan dalam Bumbung PBB tersebut guna membayar kewajiban PBB P-2 nya.
Selain program tersebut, di canangkan juga program Berpacu PBB antar dusun, di mana dusun yang menjadi pemenang akan mendapatkan reward dari Pemerintah Desa Margajaya.
Hal ini ternyata berdampak positif di mana dengan kedua strategi ini, terbukti meningkatkan rasa kesadaran masyarakat desa Margajaya dalam membayar PBB tanpa masyarakat merasa berat dan terbebani.
H. Yusuf Sidiq berharap, dengan prestasi Pelunasan PBB P-2 tahun 2025 desa Margajaya ini, akan di imbangi dengan apa yang di janjikan Pemkab dan BAPENDA Ciamis bahwa pajak yang di bayarkan masyarakat akan di kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan Insfrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Ciamis khusus nya masyarakat desa Margajaya sehingga dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat desa Margajaya dalam ketaatan membayar PBB P-2 di tahun – tahun berikut nya.
Yli














