TANGSEL,Brigadenews.co.id— Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Udik, Aipda Dadang, berhasil melakukan mediasi atau problem solving antara dua warga yang berselisih, yakni Bapak Ahmad Safari dan Bapak Saroso. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/6/2025) pukul 12.30 WIB hingga selesai, di wilayah RW 01, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kedua belah pihak yang terlibat akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menyisakan dendam. Proses mediasi juga disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama.
Situasi di lokasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Pamulang melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya.
Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja anggota yang telah menyelesaikan konflik warga secara damai.“Problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini adalah salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan persoalan warga. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Widya.
Kegiatan seperti ini dinilai sangat penting untuk mencegah konflik berkembang lebih luas dan menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat secara menyeluruh.
(Rudi)