Menu

Mode Gelap

News · 8 Jun 2025 05:40 WIB ·

Jelang Hari Jadi Ciamis Ke – 383, Pencapaian PBB Ciamis Baru 38 Persen, Begini Tanggapan BAPENDA Ciamis.


					Jelang Hari Jadi Ciamis Ke – 383, Pencapaian PBB Ciamis Baru 38 Persen, Begini Tanggapan BAPENDA Ciamis. Perbesar

Ciamis, Brigadenews.co.id – Capaian target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Ciamis baru 38 persen sampai 2 Juni 2025. Padahal saat ini memasuki pertengahan tahun bertepatan dengan menjelang hari jadi ke 383 Kabupaten Ciamis pada 12 Juni 2025. Dalam hari jadi, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya sudah menyiapkan penghargaan atau reward untuk desa yang lunas PBB sesuai kategori target.

“Target PPB Ciamis tahun 2025 Rp 25,8 miliar, sampai 2 Juni baru mencapai Rp 9,9 miliar atau 38 persen” ujar Kepala Bapenda Ciamis, H. Aef Saefulloh melalui Sekretaris Bapenda Ciamis Angga Gustiana Yusman, Kamis (5/6/2025).

Meski demikian, Angga menyebut ada 47 desa yang langsung melunasi PBB sesaat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Desa tersebut sebelumnya telah menjalankan program bumbung untuk PBB.

“Program bumbung tersebut jadi solusi 47 desa di Ciamis dalam melunasi PBB. Sesudah seharusnya Pemkab memberikan penghargaan,” ucapnya.

Angga menyebut, bumbung warga tersebut tak hanya untuk bayar PBB, namun digunakan juga untuk membayar pajak kendaraan. Masyarakat tentunya tidak akan kesulitan untuk melunasi kedua pajak tersebut.

Untuk mengapresiasi desa yang telah melunasi PBB, Pemkab Ciamis telah menyiapkan reward sepeda motor. Reward capaian PBB itu diserahkan saat upacara peringatan Hari Jadi Ciamis.

“Kami mengapresiasi terhadap desa yang telah melunasi langsung PBB saat menerima SPPT. Mereka mayoritas dari desa yang melaksnakanan kegiatan bumbung. Harapannya, semua desa menerapkan program tersebut tentunya target PBB bisa cepat terealisasi sekaligus meringankan masyarakat” katanya.

Soal pembahasan perubahan Perda tentang pajak dan retribusi di DPRD, menurut Angga, hal itu sebagai realisasi hasil evaluasi dari Dirjen Pertimbangan Keuangan Kemenkeu RI. Dalam evaluasi itu ada penyesuaian, menekankan pada pengelompokan dan penyempurnaan dalam Perda. Tarif PBB P2 disederhanakan yang awalnya dua tarif menjadi singel tarif 0,22 persen untuk seluruh NJOP.

Yli

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Koramil 03/Legok Tegakkan Keamanan Wilayah Legok

16 Januari 2026 - 07:55 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Program Donor Darah Tiga Bulanan RS Ciputra Hospital

16 Januari 2026 - 07:50 WIB

Polsek Legok Perkuat Keamanan Lingkungan Lewat Pengecekan Poskamling Terpadu di Rancagong

16 Januari 2026 - 06:42 WIB

Kepala Desa Kedung Pengawas Nasarudin Memimpin Langsung “Musrenbang”Bahas Tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dan Saluran Air

16 Januari 2026 - 04:44 WIB

Program Jaga Jakarta+, Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Aktif Cek Poskamling Jelupang

16 Januari 2026 - 03:48 WIB

KRYD Polsek Pagedangan Digelar, Patroli Skala Sedang Perkuat Keamanan Wilayah

16 Januari 2026 - 03:43 WIB

Trending di News