Tangsel,Brigadenews.co.id-Polsek Pondok Aren kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Brantas Jaya 2025, jajaran Polsek berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan pungutan liar di area parkir Taman Menteng, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (19/5/2025).
Kelima pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IS (40), S (52), KS (34), SD (30), dan HN (26). Mereka ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas parkir liar sekitar pukul 10.00 WIB oleh tim gabungan piket fungsi Polsek Pondok Aren yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Kompol Muhibbur RA, S.H., M.H., CPHR., CBA., bersama Perwira Pengawas IPTU Gus Hadi Susilo, S.H.
“Dalam kegiatan Operasi Premanisme Brantas Jaya 2025, kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Dari tangan mereka kami temukan uang tunai sebesar Rp68.000 yang diduga hasil pungutan liar terhadap pengendara yang parkir di area tersebut,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA.
Kapolsek menambahkan bahwa kelima terduga kini telah diamankan di Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa uang tunai juga turut diamankan dalam proses penindakan tersebut.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dari praktik-praktik premanisme yang meresahkan,” tegasnya.
Operasi berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan. Polsek Pondok Aren memastikan akan terus melakukan operasi serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
(Rudi)