CIAMIS, Brigadenews.co.id- Hari ini, Selasa 06 Mei 2025 bertempat di Aula Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, Pemerintahan Desa Rajadesa menggelar Kegiatan Pra musyawarah desa (Pramusdes) Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13:00 WIB diikuti oleh Kepala Desa Rajadesa beserta seluruh perangkat desa Rajadesa, BPD Rajadesa, LPM Rajadesa, Tokoh – Tokoh Masyarakat Desa Rajadesa, dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas Rajadesa.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Mengapa Harus Dibentuk?
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih
1. Pra Musyawarah Desa
– Agenda Utama :
– Sambutan kepala desa, pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.
Nama Koperasi :
Koperasi Desa Merah Putih Rajadesa
2. Rapat Pendirian
Setelah PraMusdes selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Rajadesa sekaligus pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Rajadesa yang di ikuti masyarakat desa dan di pimpin ketua rapat terpilih.
Materi yang dibahas : nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal
Yull