Menu

Mode Gelap

News · 6 Mei 2025 09:00 WIB ·

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang – Sumatra Barat


					Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang – Sumatra Barat Perbesar

Brigadenews.co.id, Padang Panjang – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025,sekitar pukul 08.15 WIB, di JI. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah,sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,”ujarnya.

Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan,Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto,Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.

Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
(Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

13 Mei 2025 - 13:53 WIB

Bhabinkamtibmas Pamulang Timur Lakukan Sambang di Perumahan Bukit Pamulang Indah

13 Mei 2025 - 13:31 WIB

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL dengan 27 Pelaku Diamankan

13 Mei 2025 - 13:04 WIB

Wakapolres Tangsel Tinjau Pengamanan Waisak di Vihara Siddharta: Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

13 Mei 2025 - 07:59 WIB

Bersama Polsek Teluknaga, Koramil 01/Tln Apel Gelar Pasukan

13 Mei 2025 - 07:51 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga di Medsos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciputat Cek Lokasi Parkir Pasar

13 Mei 2025 - 06:35 WIB

Trending di News