TANGERANG SELATAN,Brigadenews.co.id—Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, berhasil membantu seorang warga Kelapa Dua, M. Fadly (29), menemukan kembali ponsel miliknya yang hilang di wilayah Kecamatan Legok.
Peristiwa ini berawal saat M. Fadly melaporkan kehilangan ponselnya kepada Unit Reskrim Polsek Legok. Menanggapi laporan tersebut, petugas dengan sigap melakukan pendampingan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan ponsel tersebut. Berkat investigasi cepat dan langkah penyelidikan yang tepat, ponsel milik M. Fadly akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam keadaan utuh.
M. Fadly pun menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan cepat dan profesionalitas petugas Reskrim Polsek Legok. Ia berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan.
“Saya sangat berterima kasih atas respon cepat dari Polsek Legok. Semoga masyarakat lainnya juga bisa merasakan pelayanan baik seperti ini dan tidak ragu untuk melapor,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Legok, Ipda Erwin Saputra, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian. Menurutnya, pelayanan yang sigap dan humanis adalah salah satu upaya nyata untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Kami di Polsek Legok akan terus memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan rasa aman warga,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu memberikan hasil yang positif dan membangun rasa aman di lingkungan sekitar.
(Rudi)