Menu

Mode Gelap

News · 29 Apr 2025 14:20 WIB ·

Polsek Rancah Ikut Sosialisasikan Edaran Bupati Ciamis Larangan Siswa Pakai Motor ke Sekolah


					Polsek Rancah Ikut Sosialisasikan Edaran Bupati Ciamis Larangan Siswa Pakai Motor ke Sekolah Perbesar

Ciamis, Brigadenews.co.id – Bupati Ciamis Surat Edaran tentang larangan menggunakan kendaraan bermotor roda 2 atau lebih ke sekolah bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Ciamis. Edaran ini disambut baik juga oleh Polres Ciamis Polda Jabar. Bahkan pihaknya akan turut serta mengimplementasikan dengan cara-cara humanis.

Langkah awal yang dilakukan yakni ikut serta memberikan pemahaman kepada para orang tua atau wali murid agar bisa mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati Ciamis. Edaran ini tentunya akan memberikan manfaat yang terbaik untuk generasi muda penerus bangsa.

Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana Plt Kanit Binmas Polsek Rancah Ipda Carwa turun langsung memberikan pemahaman kepada para guru, komite dan wali murid. Ini berlangsung di MTs N 5 Ciamis, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Rancah Iptu Wawan Ridwan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa, mengurangi kemacetan, dan menghindari penyalahgunaan kendaraan. Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan korban anak-anak sekolah yang usianya masih dibawah umur.

Tidak hanya memberikan pemahaman, kata Iptu Wawan Ridwan, pihaknya juga mencoba memberikan solusi untuk anak sekolah dan para orang tua. “Sebagai solusi alternatif, siswa siswi baik SD dan SMP bisa menggunakan kendaraan umum, sepedah, atau diantar oleh orang tuanya,” katanya.

“Semoga sosialisasi mengenai kebijakan melalui edaran Bupati Ciamis ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak yang mana itu bertujuan untuk melindungi generasi muda penerus bangsa khususnya di Kabupaten Ciamis,” kata Iptu Wawan Ridwan menambahkan.

Plt Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan bagi peserta didik (Siswa Siswi) yang masih membandel mengendari kendaraan sepeda motor ke sekolahnya, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah. “Apabila dengan Sanksi sekolah tidak ada efek jera, maka kami pihak Kepolisian akan melaksanakan Operasi atau Razia Kendaraan di lingkungan sekolah,” kata Iptu Wawan Ridwan.

Yull

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL dengan 27 Pelaku Diamankan

13 Mei 2025 - 13:04 WIB

Wakapolres Tangsel Tinjau Pengamanan Waisak di Vihara Siddharta: Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

13 Mei 2025 - 07:59 WIB

Bersama Polsek Teluknaga, Koramil 01/Tln Apel Gelar Pasukan

13 Mei 2025 - 07:51 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga di Medsos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciputat Cek Lokasi Parkir Pasar

13 Mei 2025 - 06:35 WIB

Gencarkan Operasi Berantas Jaya, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Tangsel Sisir Titik Rawan Aksi Premanisme

13 Mei 2025 - 06:26 WIB

Kapolres Tangsel Tinjau Langsung Pengamanan Perayaan Hari Raya Waisak 2569 B.E / 2025

13 Mei 2025 - 06:21 WIB

Trending di News