Tangsel,Brigadenews.co.id- Peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi dan kini di wilayah Serua, Ciputat pada Minggu (13/04/2025).
Peristiwa ini terungkap karena dari salah satu korban merasakan nyeri di lubang anusnya, lalu ditanya warga kenapa ini bisa terjadi dan ternyata telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh salah satu warga yang mengontrak di wilayah tersebut, lalu warga segera melapork ke Polsek Ciputat Timur.
Pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. bersama Pawas IPDA Rinto Hardianto telah mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur, dengan tiga korban anak di bawah umur masing-masing berinisial R (7), H (7), dan R (9).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, SH MH menjelaskan, Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Hotline polsek ciputat timur yang segera ditindaklanjuti oleh petugas. Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah-langkah awal yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pendataan saksi-saksi, pelaporan kepada pimpinan, serta pendampingan korban untuk membuat laporan di Unit PPA Polres dan Kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Tangsel.
Polsek Ciputat Timur mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat melalui layanan hotline dan menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, Masyarakat silahkan jangan segan dan ragu untuk manfaatkan layanan hotline dan call centre 110 kami,”pungkasnya.
(Rudi)














