Menu

Mode Gelap

News · 14 Mar 2025 10:13 WIB ·

Kuasa Hukum FG Akan Segera Melaporkan Media Online Seroja News Ke Mapolda Riau


					Kuasa Hukum FG Akan Segera Melaporkan Media Online Seroja News Ke Mapolda Riau Perbesar

Pekanbaru, brigadenews.co.id -Dengan beredarnya berbagai pengusaha terkait legal atau ilegal ternyata masih banyak oknum – oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Disalah satu usaha pemilik FG yang tentunya membuka usaha yang seperti dilakukan penguasa lainnya. Namun tak di sangka oknum yang mengaku dari salah satu media online Seroja News melakukan kunjungan dan meminta bantuan diluar kemampuan.

Dari penjelasan AT sebagai kepercayaan pemilik usaha bahwa oknum tersebut meminta sejumlah uang dalam bentuk barang diluar batas kemampuan, sehingga FG terpaksa melaporkan kepada tim kuasa hukumnya dalam menanggapi persoalan percobaan pemerasan.

AT sebagai kepercayaan FG juga ikut akan melaporkan hal ini kepada tim kuasa hukumnya agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan pasal yang berlaku terkait mencoba melakukan tindakan pemerasan.

Pemilik usaha FG merasa adanya percobaan pemerasan dari salah satu media online Seroja News dengan meminta bantuan dalam bentuk barang untuk kepentingan pribadi. Dengan kejadian ini kuasa hukum FG akan melaporkan media online Seroja News dalam konteks melanggar kode etik Jurnalistik dan pelanggaran mencoba melakukan tindakan pemerasan sesuai pasal 369 ayat (1) KUHP.

Kuasa hukum FG, berharap media online Seroja News tersebut dapat dibekukan.

Sekali lagi kuasa hukum FG mengatakan dengan jelas kejadian ini memang terdapat mencoba melakukan tindakan pemerasan dengan meminta dalam bentuk barang untuk kepentingan dengan cara melakukan percobaan pemerasan, hal ini akan kami tampilkan dengan bukti2 melalui WhatsApp dengan nomor 08387952xxxx dengan pelanggaran kode etik jurnalis dan Pasal 369 ayat (1) KUHP dalam hal mencoba pemerasan. Sehingga Media online Seroja News dapat dibekukan oleh Dewan pers. Karena sudah mencoreng profesi jurnalis. Ungkapnya.

Red/fzl

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako

10 Juli 2025 - 18:04 WIB

Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Kaspudin Nor Adalah Sosok Pejuang Hukum yang Layak Perkuat Komisi Yudisial

10 Juli 2025 - 13:53 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Syukuran dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Karang Tengah

10 Juli 2025 - 13:16 WIB

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan, Tekankan Peningkatan Kinerja

10 Juli 2025 - 13:10 WIB

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadir di Puncak HUT ke-45 Dekranas, Kenalkan Produk Hasil Kerajinan Asal Kota Bekasi

10 Juli 2025 - 10:09 WIB

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Pastikan Pegawai R4 Tetap Mendapat Hak hingga Desember 2025

10 Juli 2025 - 10:00 WIB

Trending di News