Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id– Personel Polsek Ciputat Timur melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, di Aula Polsek Ciputat Timur, Jl. Ir. H. Juanda No.70, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan ini, hadir langsung Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., didampingi jajarannya, termasuk Wakapolsek AKP Tiorina Sinaga, Kanit Reskrim IPTU Edhy, S.H., serta Kanit Lantas IPTU Susi Sulastri. Sementara itu, dari pihak KPP Pratama Pondok Aren, hadir Kepala Kantor KPP Ibu Henny Setyawati, serta Kasi Pengawasan Ibu Endi Farah Lena beserta 10 pegawai pajak lainnya.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan personel kepolisian dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Dengan adanya pendampingan langsung dari KPP Pratama Pondok Aren, kami berharap seluruh personel memahami pentingnya pelaporan SPT Tahunan dan dapat melaksanakannya dengan tertib serta tepat waktu,” ujar Kapolsek.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kerja sama dengan KPP Pratama Pondok Aren dalam memberikan edukasi kepada anggota kepolisian terkait kewajiban perpajakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak personel Polsek Ciputat Timur yang sadar akan pentingnya pelaporan pajak guna mendukung transparansi dan tertib administrasi keuangan negara.
(Rudi)