Menu

Mode Gelap

News · 12 Mar 2025 12:21 WIB ·

Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Filifina


					Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Filifina Perbesar

SAMBAS, Brigadenews.co.id – Polres Sambas menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filifina – Malaysia. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IAB (39).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

“Petugas mengamankan tersangka saat akan membawa kosmetik ilegal itu dari jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Petugas lalu memeriksa mobil yang dikemudikan tersangka dan menemukan 11 kotak stirofoam. Kosmetik-kosmetik tersebut tidak dilengkapi dengan izin edar dan label BPOM RI.

Rahmad mengungkapkan 11 kotak stirofoam tersebut berisi total 4.970 produk kosmetik. Akibat perbuatan tersangka, kata Rahmad, potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rahmad.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara di Jl. Letnan Soetopo

27 Maret 2025 - 03:06 WIB

Mudik Aman, Polres Tangsel Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

27 Maret 2025 - 03:02 WIB

Kadus Mangun Jaya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Kebersihan

27 Maret 2025 - 02:50 WIB

AWPI DPC Kota Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Rp6,2 M ke Kejagung

27 Maret 2025 - 02:38 WIB

Kapolsek Legok Tinjau Rumah Davina, Klarifikasi Isu Penyiksaan yang Viral di Medsos

26 Maret 2025 - 17:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

26 Maret 2025 - 17:04 WIB

Trending di News