Menu

Mode Gelap

News · 15 Feb 2025 02:43 WIB ·

Pelayanan Publik Tercoreng, Oknum Wartawan Diduga Jadi Calo di Sudin Citata


					Pelayanan Publik Tercoreng, Oknum Wartawan Diduga Jadi Calo di Sudin Citata Perbesar

JAKARTA, Brigadenews.co.id –  Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak di Lantai 10 Gedung B, Jalan Kembangan Raya, diduga menjadi sarang calo yang berkedok wartawan. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari kalangan wartawan yang kerap meliput di area Kantor Walikota Jakarta Barat.

Seorang oknum berinisial MM yang mengaku sebagai wartawan disebut-sebut bebas keluar masuk ruangan di Sudin Citata, meski akses ke area tersebut telah dilengkapi sistem keamanan fingerprint. Aktivitas MM yang mencurigakan ini bahkan menjadi bahan perbincangan di kalangan jurnalis setempat.

“Coba saja naik ke lantai 10, pasti ada ‘pahlawan’ yang mengaku wartawan, tapi gerak-geriknya seperti pegawai Sudin Citata. Kadang risih kita jika berkunjung ke sana,” ungkap HR, seorang wartawan media online saat ditemui di kawasan Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (11/2).

Senada dengan itu, AH, seorang wartawan dari Kota Tangerang, turut mengungkapkan kejanggalan serupa. “Dia seperti pegawai Citata saja, selalu ingin tahu urusan orang yang masuk. Pertanyaannya, apa dia digaji oleh Sudin Citata? Atau memang sengaja dipelihara?” tegas AH.

Menanggapi isu ini, Kepala Suku Dinas Citata Kota Jakarta Barat, Heru Sunawan, enggan memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan seluler pada Kamis (13/2/2025) tidak mendapatkan tanggapan apapun dari Heru.

Sikap bungkam ini memicu kecurigaan di kalangan publik, mengingat dugaan percaloan di lingkungan kantor pelayanan publik merupakan isu serius yang berpotensi mencoreng citra institusi pemerintah.

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., seorang akademisi dan pengamat kebijakan publik di Jakarta Barat, menyayangkan lemahnya pengawasan di Sudin Citata Jakarta Barat. Ia menilai praktik percaloan di kantor pelayanan publik dapat memicu tindak pidana korupsi dan mencederai prinsip transparansi.

“Tidak boleh kantor layanan publik menjadi sarang calo, apalagi berkedok wartawan. Harus ada tindakan tegas. Atau jangan-jangan ini sengaja dipelihara oleh oknum pejabat untuk mengamankan transaksi haram?” tegas Awy, Kamis (13/2).

Awy juga mengimbau Pemkot Jakarta Barat untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat di lingkungan Sudin Citata. “Jangan sampai masyarakat yang hendak mengurus perizinan menjadi korban praktik calo. Besok akan saya sampaikan kepada pejabat terkait agar segera ditertibkan dan diberikan tindakan tegas,” ujar Awy.

Kasus ini semakin mencuatkan kebutuhan akan transparansi dalam pelayanan publik di Jakarta Barat. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik percaloan yang merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas instansi pemerintah.

Masyarakat berharap Pemkot Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan di Sudin Citata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Citata maupun Pemkot Jakarta Barat terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.(*)

Wwn/Trs

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selesai Sudah Satgas TMMD ke -123 Kodim 0621/Kab.Bogor Menjalankan Tugas, Terimakasih Semuanya

19 Maret 2025 - 10:07 WIB

Kerugian Capai Rp 105 Miliar, Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto

19 Maret 2025 - 09:36 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan 2025, Tak Hanya Gratis, tapi Juga Nyaman dan Berkeselamatan

19 Maret 2025 - 08:05 WIB

Pasiter Kodim 0510: TMMD 123 Bentuk Generasi Beriman Lewat Mengaji dan Sholat

19 Maret 2025 - 07:58 WIB

TMMD 123 Kodim 0510: Cutting Beton dan Sealant Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

19 Maret 2025 - 07:53 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadan, Sat Binmas Polres Tangsel Sambang Ke Ormas

19 Maret 2025 - 05:49 WIB

Trending di News