Menu

Mode Gelap

News · 17 Jan 2025 10:33 WIB ·

Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Notifikasi Tilang ETLE via WhatsApp


					Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Notifikasi Tilang ETLE via WhatsApp Perbesar

Jakarta,Brigadenews.co.id- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp. Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirimkan melalui surat.

“Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Sistem ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk kendaraan baru, perpanjangan, maupun mutasi. Data ini akan menjadi basis utama untuk pengiriman notifikasi ETLE secara digital.

Jika menerima notifikasi tilang, pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi [http://etle-pmj.id](http://etle-pmj.id). Dalam situs tersebut, pelanggar wajib mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang tertera pada notifikasi. Setelah itu, pelanggar akan menerima nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran denda.

Pembayaran denda dapat dilakukan melalui transfer ATM, mobile banking, atau loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Setelah pembayaran dilakukan, status kendaraan akan otomatis diperbarui, dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses STNK.

Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa jika pemilik kendaraan tidak melakukan klarifikasi atas notifikasi tilang, nomor polisi kendaraan tersebut akan diblokir. Hal ini akan diketahui saat proses pengurusan STNK di Samsat.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyediakan loket pelayanan khusus tilang ETLE di setiap kantor Samsat untuk memudahkan masyarakat yang menghadapi kendala.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik, sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” tutup Latif Usman.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasai Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 09:15 WIB

Polsek Ciputat Timur Musnahkan 115 Sajam dan 200 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya 2026

16 Februari 2026 - 06:44 WIB

Syukuran Pemanfaatan Mushola, Polsek Ciputat Timur Perkuat Iman dan Sinergi dengan Masyarakat

16 Februari 2026 - 06:29 WIB

Bhabinkamtibmas Pakujaya Cek Poskamling Terpadu, Perkuat Program Jaga Jakarta+

16 Februari 2026 - 04:53 WIB

Cegah Guantibmas, Patroli Cipta Kondisi Polsek Cisauk Sisir Titik Rawan

16 Februari 2026 - 04:49 WIB

Dan SSK Kapten Inf Firdaus Turun Langsung Bantu Semenisasi Jalan di Kampung Linggang Amer

16 Februari 2026 - 04:43 WIB

Trending di News